Sinergi Ditjenpas dan GCCS Tingkatkan Kemampuan PK Tangani Klien Terorisme

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Global Center on Cooperative Security (GCCS) adakan lokakarya bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bertajuk "Pelatihan Penanganan Klien Terorisme" mulai Rabu (6/11) di Mövenpick Hotel, Jakarta City Centre. Dalam sambutannya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menyebut pelatihan penanganan narapidana terorisme yang diberikan oleh GCCS tidak hanya dibutuhkan petugas wali di Lembaga Pemasyarakatan, tetapi juga oleh PK di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menangani Klien terorisme yang menjalani reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
"Kerja sama antara Ditjenpas dengan GCCS telah dimulai sejak tahun 2015 ketika pelatihan kepada petugas wali di Lapas Nusakambangan dilakukan dalam kurun waktu 2015-2019. Pada tahun 2022, Ditjenpas dan GCCS berupaya mengembangkan modul pelatihan penanganan Klien terorisme bagi PK," terang Pujo.
Pujo berpesan agar seluruh peserta mencermati materi pelatihan yang diberikan dan memberi masukan kepada penyelenggara jika ada materi-materi yang belum terakomodasi. Harapannya, masukan tersebut membantu penyusunan modul pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan PK dalam menangani Klien terorisme.
"Bagi para PK yang sedang atau akan menangani Klien terorisme, diharapkan menerapkan beberapa metode pendekatan pendekatan yang telah dipelajari selama pelatihan. Hal ini dibutuhkan oleh penyelenggara untuk mendapatkan masukan atau informasi tentang praktik terbaik dalam penanganan Klien terorisme," pinta Pujo.
Ia pun berharap seluruh peserta membagikan pengetahuan dan wawasan yang telah diperoleh kepada rekan kerjanya di Bapas masing-masing. Dengan demikian, pengetahuan dan wawasan tersebut juga menular secara positif dan menyeluruh sehingga pengetahuannya menjadi pengetahuan kelompok yang bermanfaat.
"Saya ucapkan selamat belajar dan berlatih. Manfaatkan lokakarya pelatihan ini dengan baik untuk menambah pengetahuan, wawasan, dan keahlian dalam penanganan Klien terorisme sehingga mampu memberi manfaat baik untuk pribadi maupun organisasi," tutur Pujo.
Sebelumnya, Ditjenpas dan GCCS telah melakukan lokakarya serupa di Malang dengan mengundang 24 PK wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Lokakarya kedua dilaksanakan di Bandung dengan 24 PK wilayah Jawa Barat dan sekitarnya sebagai peserta. Berdasarkan hasil evaluasi lokakarya I dan II, Ditjenpas dan GCCS menganggap masih perlu adanya lokakarya jilid III dan IV yang akan dilaksanakan tanggal 6-9 November 2024 dan 11-14 November 2024 di Jakarta. (mri)
What's Your Reaction?






