LPKA Medan Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Anak dan TPPO

LPKA Medan Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Anak dan TPPO

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menghadiri Rapat Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (25/9). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Medan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.

Mewakili LPKA Medan, Iskandar Muda selaku bidang Hubungan Masyarakat mengungkapkan untuk memberantas kekerasan terhadap anak dan TPPO hingga ke akarnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak mengingat permasalahannya merupakan fenomena gunung es sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya pencegahannya. "Setelah mengikuti kegiatan ini, kami berharap semua pihak yang telah terlibat masuk ke satuan gugus tugas ini bersama-sama berperan serta secara aktif dalam upaya-upaya pencegahan tindak kekerasan dan TPPO," harapnya.

Pertemuan lintas sektor ini diisi oleh narasumber di antaranya Mentor Gender Mainstream and Children, Marhamah Siregar, serta Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Medan, Syamsul. Hadir pula Yurina Rahmah Siregar selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.

Yurina mengingatkan kekerasan merupakan kasus serius yang perlu penanganan bersama. Satu kasus saja sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi jika mencapai puluhan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di berbagai tempat, baik di ranah publik maupun di rumah.

"Di era digital ini, banyak indikator yang dapat memicu terjadinya kekerasan, baik tindakan fisik maupun nonfisik. Bahkan, intimidasi seksual melalui media sosial juga termasuk dalam kekerasan," terang Yurina.

Melihat kondisi tersebut, Yunita menekankan perlunya langkah-langkah strategis dan peningkatan sinergi serta koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. “Semoga hal ini mampu membangun sistem dan mekanisme yang efektif dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai hingga memberantas berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, anak-anak, serta perdagangan manusia di kota Medan,” harapnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini bertujuan memfasilitasi kerja sama antar berbagai sektor pembangunan global nasional, khususnya anak, yang sejak ditandatanganinya Konvensi Hak Anak 26 tahun yang lalu, Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut terlibat dan telah meratifikasinya menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 202 yang diubah menjadi Undnag-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Kehadiran LPKA Medan dalam acara ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pencegahan maupun upaya menjaga keamanan dari ancaman kekerasan terhadap anak dan TPPO. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0