Sinergi Kanwil Ditjenpas NTT–Polda, Dorong Kesehatan Mental Pegawai dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan
Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT melalui Program Rumah Bahagia. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam kegiatan The Masterpiece of Useful Practitioner Class yang berlangsung di Neo Hotel, Kamis (4/6).
Kerja sama ini berfokus pada layanan psikologi, peningkatan kesejahteraan mental, serta pengembangan kapasitas konselor guna dukung kinerja pegawai dan pembinaan Warga Binaan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Pelukan Flobamora untuk Jiwa yang Terluka” sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung pembinaan yang lebih humanis.
PKS tersebut menjadi landasan kolaborasi kedua instansi dalam penyelenggaraan pendampingan psikologi, konseling, pelatihan, serta pengembangan sumber daya manusia secara terpadu. Melalui sinergi ini, pegawai diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik hadapi berbagai tantangan tugas, sekaligus tingkatkan kualitas layanan dan pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Ketut Akbar menyampaikan apresiasi kepada Polda NTT atas inisiasi Program Rumah Bahagia yang dinilai sejalan dengan upaya Pemasyarakatan dalam membangun sumber daya manusia yang profesional dan berdaya tahan.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat bagi pegawai untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan mental, mengelola stres, serta memberikan pendampingan psikologis dasar. Kompetensi tersebut juga dapat mendukung proses pembinaan sehingga Warga Binaan memperoleh pendampingan yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
“Kanwil Ditjenpas NTT telah mengikutsertakan dua orang pegawai sebagai Relawan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga sekaligus Pejuang Kesehatan Mental Indonesia. Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong tumbuhnya budaya peduli kesehatan mental di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Ketut Akbar.
Ia menambahkan, perhatian terhadap aspek psikologis juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Melalui pendampingan yang tepat, Warga Binaan diharapkan lebih siap menjalani program pembinaan dan kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas.
Sementara itu, Kapolda NTT, Rudi Darmoko, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas NTT melalui berbagai program pelatihan, pendampingan psikologis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami siap bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas NTT dalam memberikan pelatihan bagi pegawai maupun petugas Lapas dan Rutan. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memperkuat kesejahteraan mental sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan secara lebih baik,” ungkap Rudi Darmoko.
Kerja sama ini juga membuka peluang pembentukan kader konselor internal yang memiliki kemampuan dasar dalam memberikan dukungan psikologis dan intervensi awal terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi pegawai maupun Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?


