Sinergi Lapas Cibinong dan Posbakum, Perkuat Kesadaran Hukum Tahanan

Cibinong, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus terus membangun kesadaran hukum Tahanan melalui program edukasi. Bertempat di Aula Saharjo, Jumat (26/9), Lapas Cibinong bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Advokat Indonesia Cibinong menyelenggarakan penyuluhan hukum yang diikuti puluhan Tahanan dengan penuh antusias.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, membekali Tahanan dengan wawasan mengenai hak dan kewajiban mereka, serta memberikan keterampilan dasar hukum yang dapat menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari program pembinaan.
“Ini langkah konkret untuk mengenalkan hak dan kewajiban para tahanan, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum sebagai bagian dari pembinaan menyeluruh. Kami ingin memastikan mereka memiliki bekal yang cukup untuk memperbaiki diri,” ujar Wisnu.
Materi disampaikan langsung oleh Ketua Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Syahrul Ramadhan, mencakup pengenalan hukum pidana, tahapan peradilan, hak-hak Warga Binaan, hingga mekanisme upaya hukum seperti banding, kasasi, dan grasi.
“Posbakum berkomitmen memberikan layanan hukum gratis yang mudah dipahami. Edukasi ini penting agar para Tahanan memahami proses hukum yang mereka jalani, sehingga dapat memperbaiki diri dan tidak kembali terjerat masalah hukum di masa mendatang,” jelas Syahrul.
Selain materi, penyuluhan juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif. Para tahanan berkesempatan berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang dihadapi, dengan penjelasan sederhana dan mudah dipahami.
Salah seorang tahanan berinisial AR mengaku mendapatkan wawasan baru.
“Sekarang saya lebih tahu tentang proses hukum dan hak-hak saya. Kegiatan ini membuat saya lebih siap dan optimis menghadapi masa depan,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, Lapas Cibinong berharap penyuluhan hukum dapat menjadi langkah awal membangun kesadaran hukum yang kuat bagi para tahanan, sehingga mereka mampu menjalani hidup lebih bertanggung jawab setelah bebas. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Cibinong
What's Your Reaction?






