Sinergi LPKA Martapura-Disdukcapil Wujudkan Pemenuhan Hak Identitas Anak

Sinergi LPKA Martapura-Disdukcapil Wujudkan Pemenuhan Hak Identitas Anak

Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura penuhi hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pembuatan Kartu Identitas Anak, Selasa (27/9). Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin Rantau sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan bagi Anak.

“Pemenuhan hak identitas Anak menjadi hal penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar mereka memiliki akses pelayanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan dan pendidikan,” terang Kepala LPKA Martapurta, Rudi Sarjono.

Ia menambahkan sinergi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan program pemenuhan hak identitas Anak, termasuk di Kalimantan Selatan yang hanya memiliki satu LPKA. Adapun saat ini penghuni LPKA Martapura berjumlah 37 Anak.

“Hak identitas Anak sangatlah penting dipenuhi agar bisa mendapatkan pelayanan publik karena mereka masih memiliki keterbatasan kemampuan, tanggung jawab, dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain sehingga Anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam pemenuhan hak-haknya, termasuk ABH,” tegas Rudi. (IR)

 

Kontributor: LPKA Martapura

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0