Kemenkumham Serahkan Rp1.453.917.072 Zakat Fitrah melalui Baznas

Kemenkumham Serahkan Rp1.453.917.072 Zakat Fitrah melalui Baznas

Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serahkan Zakat Fitrah Ramadan 1444 Hijriah sebesar Rp1.453.917.072 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, kepada Ketua Baznas, KH. Noor Achmad, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (17/4). 

"Zakat fitrah merupakan bentuk solidaritas sosial antara sesama umat Muslim yang lebih mampu dengan yang membutuhkan. Kami sangat menghargai peran Baznas dalam menyalurkan zakat dengan tepat sasaran dan transparan," puji Eddy.

Ia juga mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas. “Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 2023 hingga hari ini terkumpul sebanyak Rp1.453.917.072, lebih besar dibandingkan perolehan tahun sebelumnya sebanyak Rp1.199.253.231," ucap Eddy.

Wamenkumham mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham agar tingkatkan ketakwaan dengan memperbanyak amalan berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat sebagai wujud rasa syukur, rasa berterima kasih atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT dalam kehidupan kita, berbagi rezeki, dan berbagi kebahagian dengan saudara kita yang membutuhkan. “Kami, Kemenkumham, turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat dengan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Mewakili Baznas, KH. Noor Achmad menyampaikan terima kasih atas penyerahan zakat fitrah dari Kemenkumham seraya menyampaikan zakat fitrah akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenkumham kepada Baznas sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan zakat. Penyerahan zakat fitrah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Kemenkumham membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan,” harapnya.

KH. Noor Ahmad menyebut gerakan yang diinisiasi Presiden RI dua tahun lalu tersebut membawa dampak yang sangat besar, yaitu peningkatan zakat, infak, dan sedekah rata-rata 30%, bahkan pada masa COVID-19 peningkatannya menjadi 40%. Ini merupakan hal luar biasa yang ditunjukkan masyarakat Indonesia tentang kedermawanan karena adanya berbagai masalah yang dihadapi umat manusia di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih karena gerakan yang diluncurkan Bapak Presiden dua tahun lalu telah disikapi dengan gegap gempita oleh seluruh Indonesia, termasuk Kemenkumham," kata KH. Noor Ahmad.

Penyerahan zakat fitrah tersebut turut disaksikan secara virtual oleh satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia dari unit kerja masing-masing. Salah satu yang menyaksikan acara tersebut adalah jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan. Apalagi, sebelumnya 114 petugas Lapas Narkotika Karang Intan telah menunaikan kewajiban Zakat Fitrah Ramadan 1444 Hijriah secara kolektif.

“Pelaksanaan zakat fitrah dari petugas kami bersama Baznas menjadi bentuk penunaian kewajiban terhadap keimanan dan dukungan sebagai bagian dari Kemenkumham untuk melaksanakan petunjuk pimpinan di pusat,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Ia menjelaskan besaran zakat fitrah yang menjadi acuan petugas Lapas Narkotika Karang Intan berdasarkan ketetapan harga beras fitrah dan fidyah di Kabupaten Banjar sebesar Rp50.000 sehingga dana yang terhimpun sebesar Rp5.700.000 dari 114 muzakki Muslim Lapas Narkotika Karang Intan. “Besarannya ini disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang dikonsumsi setiap hari oleh petugas dikali 3,8 kilo atau mengikuti ketetapan dari Baznas setempat,” tambah Wahyu.

Di lokasi berbeda, acarat tersebut turut disaksikan jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan secara virtual. Sebelumnya, Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, telah menginstruksikan seluruh jajarannya yang beragama Islam untuk menyerahkan zakat fitrah maupun zakat harta yang telah memenuhi nisab dan haulnya pada Ramahan tahun ini melalui Baznas Kemenkumham.

Alhamdulillah, proses pengumpulan zakat fitrah pegawai telah dialurkan zakat melalui Baznas Kemenkumham,” ujar Tri. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan, LPKA Medan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0