Sinergi Rutan Barabai dan PN, Lima WBP Dapat Penguatan

Sinergi Rutan Barabai dan PN, Lima WBP Dapat Penguatan

Barabai, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menerima kunjungan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kelas IIRabu (16/12). Kedatangan Tim Wasmat PN dipimpin Fendy Aditiya selaku Hakim Wasmat di PN Barabaididampingi panitera pengganti, Nasir dan satu staf.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Barabai, Muhammad Rusdi, menerima langsung kunjungan yang bertujuan melakukan pengawasan dan pengamatan atas pelaksanaan putusan PN di Rutan Barabai itu. “Kedatangan kami ke Rutan Barabai, selain melakukan wasmat, juga untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Agungdalam hal ini PN Barabai dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini Rutan Barabai,” terang Fendy.

Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijadikan sampel untuk diberikan penguatan terkait pelaksanaan putusan PN tersebut dimana mereka merupakan tahanan yang sekarang sudah memiliki kekuatan hukum. Mereka dimintai keterangan terkait hak-hak merekaseperti pemberian makan minum, kesehatan dan perawatan, sekaligus diberikan penguatan agar lebih mawas diri dalam menjalani sisa pidana untuk menjadi lebih baik ke depan.

Rusdi mewakili Rutan Barabai mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Ia menjelaskan setelah terdakwa dinyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pihaknya sesegera mungkin akan mendapatkan petikan putusan dari PN Barabai dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah untuk mendapatkan administrasi lengkap guna mengurangi overstay.

Ketika mereka sudah putus dan secara administrasi sudah lengkap, dengan sendirinya mereka berubah status menjadi narapidana. Selanjutnya, menjalani proses pembinaan dan proses integrasi untuk memperoleh hak-hak WBP, baik pemberian remisi maupun proses integrasi,” jelas Rusdi.

 

 

Kontributor: Rutan Barabai

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0