Sinergi Tata Kelola Lebih Baik, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Pemasyarakatan

Sinergi Tata Kelola Lebih Baik, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Pemasyarakatan

Banjarbaru, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus lakukan berbagai upaya dalam membentuk tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik di wilayahnya. Hal tersebut diwujudkan dengan diselenggarakannya Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (25/9). 

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, dan menyamakan persepsi seluruh jajaran. “Dengan sinkronisasi dan koordinasi, kebijakan dan inovasi Pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan layanan, keamanan, dan pembinaan bagi Warga Binaan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Eselon II Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yakni Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, didampingi Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati.

Jumadi memaparkan berbagai isu Pemasyarakatan yang saat ini harus menjadi perhatian bersama. “Ada sejumlah hal perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penanganan overstaying dan overcrowded di UPT, implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penguatan keadilan restoratif, hingga reintegrasi sosial yang efektif untuk menekan angka residivisme,” jelasnya.

Sementara itu, Nur Azizah Rahmanawati menegaskan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 142 Tahun 2024. Fokus utama adalah sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan kemandirian ekonomi bagi Warga Binaan. “Hal ini tidak hanya memberi nilai tambah, tetapi juga sejalan dengan target Indeks Pembangunan Hukum 2025 yang mengedepankan penguatan kelembagaan, budaya hukum, penegakan hukum, dan akses keadilan,” sambung Azizah.

Usai kegiatan, seluruh peserta meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Banjarbaru dan melakukan penanaman bibit terong sebagai simbol dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Kalimantan Selatan. 

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0