Songsong Gerakan Nasional ‘Klien Balai Pemasyarakatan Peduli’, Bapas Amuntai Rangkul DISPERKIMLH Kabupaten HSU

Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai rangkul Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Hulu Sungai Utara terkait rencana gerakan nasional ‘Klien Balai Pemasyarakatan Peduli’. Hal ini dilakukan Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto, saat menyambangi Kantor DISPERKIMLH Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (12/6).
Tri menyampaikan gerakan ini menjadi langkah awal untuk merancang aksi sosial ‘Bapas Peduli’ yang akan melibatkan langsung Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. “Melalui Gerakan Nasional ‘Klien Bapas Peduli’, kami ingin membangun kesadaran sosial dan rasa tanggung jawab di kalangan Klien. Mereka bukan hanya menjalani pembinaan dan pembimbingan, tetapi juga belajar untuk berkontribusi langsung dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DISPERKIMLH Kabupaten Hulu Sungai Utara, Masrai Syawfajar Nejar, menyambut positif inisiatif Bapas Amuntai dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kolaboratif tersebut. “Kami menyambut baik keterlibatan Klien Pemasyarakatan dalam aksi sosial lingkungan. Ini adalah bentuk kolaborasi yang edukatif dan produktif, serta selaras dengan misi pelestarian lingkungan di daerah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Gerakan Nasional ‘Klien Balai Pemasyarakatan Peduli’ digelar menyongsong pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana yang baru tahun 2026. Nantinya akan dilaksanakan pembersihan lingkungan di sekitar Kelurahan Sungai Malang Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam pembimbingan Klien yang partisipatif sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas, instansi pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan inklusif. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?






