SOP Optimalisasi Layanan Kunjungan Nusakambangan Berbasis Teknologi Informasi

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-03.TI.01.01 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Optimalisasi Layanan Kunjungan Nusakambangan berbasis Teknologi Informasi

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2016

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0