Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Program Pengendalian Gratifikasi

Cirebon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Program Pengendalian Gratifikasi Se-kota Cirebon, Selasa (31/5) di aula Lapas Cirebon.

Dalam sosialisasi tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Taufiqurrakhman mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari pengarahan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS). “Semoga petugas mendapatkan pencerahan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan,” ujar Taufiqurrakhman .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Susy Susilawati menjelaskan tentang jumlah lapas dan rutan yang ada di Jawa Barat yang pada sudah over kapasitas serta minimnya petugas yang ada. “Kondisi ini dapat menimbulkan kejadian-kejadian yang ti

Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Program Pengendalian Gratifikasi

Cirebon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Program Pengendalian Gratifikasi Se-kota Cirebon, Selasa (31/5) di aula Lapas Cirebon.

Dalam sosialisasi tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Taufiqurrakhman mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari pengarahan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS). “Semoga petugas mendapatkan pencerahan dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan,” ujar Taufiqurrakhman .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Susy Susilawati menjelaskan tentang jumlah lapas dan rutan yang ada di Jawa Barat yang pada sudah over kapasitas serta minimnya petugas yang ada. “Kondisi ini dapat menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Susy.

“Peran masyarakat dalam memantau kinerja aparat pemerintah pada umumnya dan petugas pemasyarakat pada khususnya yang semakin kritis sehingga memicu kita sebagai petugas pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kinerjanya,” tambah Susy.

Susy menyampaikan terima kasih kepada Lapas Kelas I Cirebon yang telah melaksanakan sosialisasi ini dan kepada peserta yang telah mengikuti sosialisasi yaitu dari Lapas Kelas I Cirebon, Rutan Kelas I Cirebon, Rupbasan Kelas I Cirebon dan Bapas Kelas I Cirebon.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat beserta jajarannya, Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Ham RI beserta jajarannya dan para Kepala UPT Wilayah III Cirebon.

Kegiatan dirangkai dengan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Dan Program Pengendalian Gartifikasi yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Ham RI, Nugroho.  “Penanganan masalah-masalah di lapas dan rutan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak melanggar HAM,” tutup Nugroho. (JP)

Kontributor : Hendra Hermawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0