Sosialisasi SPPA, Bapas Ambon Perkuat Sinergi dengan Polres Pulau Buru

Sosialisasi SPPA, Bapas Ambon Perkuat Sinergi dengan Polres Pulau Buru

Ambon, INFO_PAS – Perkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Pelaksana Tugas Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Fifi Firda bersama jajarannya menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru, Jumat (18/3). Kali ini, rombongan Bapas Ambon bermaksud untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kepada pihak kepolisian.

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan menyamakan persepsi antar APH, sehingga ada feedback yang baik dalam penanganan suatu masalah, utamanya yang berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Anak masuk dalam sistem peradilan pidana karena melakukan pelanggaran hukum, ini harus menjadi perhatian khusus bagi para APH. Bapas mempunyai peran besar dalam memberikan rekomendasi kepada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam rangka perlindungan hak Anak,” jelas Fifi Firda.

Ia melanjutkan, posisi anak-anak dalam instrumen HAM Nasional dan Internasional ditempatkan sebagai kelompok rentan yang harus diberlakukan istimewa, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak-hak istimewa tersebut. “Oleh sebab itu, hal yang perlu dikaji adalah mengenai aspek HAM dalam sistem pembimbingan dan pendampingan yang dilakukan oleh Bapas, dalam hal ini Bapas Ambon terhadap ABH,” tutur Fifi.

Dalam kunjungan ini, Fifi juga menyampaikan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam pendampingan ABH tingkah kepolisian dan kejaksaan di wilayah luar Kota Ambon masih kurang maksimal. Diharapkan, pihak kepolisian bisa melibatkan PK dalam menangani kasus ABH dalam upaya diversi atau kepentingan penyidikan hingga sidang pengadilan. Dengan demikian, lanjutnya, peran Bapas menjadi kuat dalam kaitannya dengan perlindungan Anak sebagaimana yang telah diatur dalam UU SPPA.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminan Polres Pulau Buru, Bambang Sundawa menyatakan kesiapan untuk kedepannya lebih berusaha dalam merealisasikan UU SPPA, yaitu dengan menggandeng PK Bapas saat terdapat masalah Anak yang berkonflik dengan hukum. “Karena terkait masalah Anak, PK Bapas mempunyai peran penting dalam memperjuangkan kepentingan terbaik bagi Anak,” ungkap Bambang. (prv)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0