Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Siapkan SDM Intelijen Pemasyarakatan Maluku

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Siapkan SDM Intelijen Pemasyarakatan Maluku

Ambon INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelelolaan Basan Baran, dan Keamanan bagi Unit Intelijien Pemasyarakatan (UIP) yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Kamis (24/3). Hadir dalam pembukaan tersebut adalah Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon.

Bertempat di Elisabeth Hotel Ambon, giat yang mengusung tema Optimalisasi Fungsi Intelijen Pemasyarakatan dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan yang Semakin PASTI Back to Basics tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar. Ia menyampaikan setiap proses penyelenggaraan Pemasyarakatan di UPT bukanlah hal mudah karena harus mempertimbangkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar.

"Ancaman selalu ada dalam setiap penyelenggaraan Pemasyarakatan dan itu harus dapat dideteksi oleh petugas, khususnya UIP yang sudah dibentuk," ujar Anwar.

Menurutnya, petugas Pemasyarakatan harus terus mengembangkan diri, khususnya kemampuan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang bisa muncul kapan saja. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan ini diikuti dengan serius oleh seluruh peserta sehingga ilmu yang diperoleh dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas di UPT.

Sementara itu, Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, selaku ketua panitia penyelenggara menjelaskan sosialisasi teknis Pemasyarakatan kali ini lebih menitiberatkan pada optimalisasi fungsi intelijen Pemasyarakatan, baik melalui peningkatan sumber daya manusia maupun pemanfaatan fitur keamanan pada SDP. "Kami ingin mengoptimalkan fungsi UIP yang sudah dibentuk di setiap UPT untuk dapat melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib," ungkap Saiful seraya mengingatkan optimalisasi fungsi UIP merupakan salah satu target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Divpasdi setiap wilayah untuk mewujudkan situasi yang aman dan tertib di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara seluruh Indonesia.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Maluku Tahun 2022 direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan menghadirkan 18 peserta yang berasal dari seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Narasumber kegiatan berasal dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Maluku, serta Badan Intelijen Negara Propinsi Maluku.

“Diharapkan hasil dari kegiatan ini tidak sekadar buat kegiatan dan berakhir saat penutupan. Outcome-nya harus jelas. Setelah ini kami akan monitor terus perkembangan UIP dan pemanfaatan fitur keamanan SDP di UPT, sudah berjalan atau belum,” pungkas Saiful. (IR)

 

Kontributor: Divpas Maluku

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0