Sosialisasi UU Pemasyarakatan, Plh. Kalapas Namlea Minta WBP Tetap Ikuti Pembinaan dengan Baik

Sosialisasi UU Pemasyarakatan, Plh. Kalapas Namlea Minta WBP Tetap Ikuti Pembinaan dengan Baik

Namlea, INFO_PAS – Dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, sosialisasi terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Setelah sebelumnya pedoman terbaru pelaksanaan Pemasyarakatan tersebut telah diserukan kepada seluruh petugas, kini sosialisasi juga dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/8). 

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya, memberikan wejangannya kepada WBP. “Setelah kurang lebih tiga dekade, perubahan telah diberlakukan dalam aturan mengenai Pemasyarakatan yang selama ini kita laksanakan. UU Republik Indonesia (RI) No. 22 Tahun 2022 dibuat sebagai penyempurnaan dari UU RI No. 12 Tahun 1995,” terangnya.

Lebih lanjut, hak-hak seperti Remisi, Asimilasi, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan hak-hak yang menyangkut program pembinaan turut dijelaskan cara pelaksanaannya. Tersih berharap WBP mengikuti proses pembinaan sehingga hak-hak tersebut dapat terpenuhi.

"Pada Pasal 10 ayat 1-2, narapidana berhak mendapatkan hak-hak bersyarat, sama seperti UU Pemasyarakatan sebelumnya. Pada aturan terbaru ini, untuk mendapatkan hak tersebut narapidana wajib berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko. Oleh karena itu, saya tekankan segala kewajiban tetap ditunaikan dan ikuti berbagai program pembinaan yang kami selenggarakan agar hak-hak bersyarat bisa diperoleh dan terpenuhi dengan baik," harap Tersih.

Sosialisasi yang digelar di Aula Lapas Namlea tersebut melibatkan 80 WBP. Berbagai paparan dijelaskan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Valda R. Sopacua, beserta Penelaah Status WBP, La Ode Rudi Herwanto, mengenai hak-hak WBP, khususnya dalam program pembinaan, pelayanan, perawatan, dan tata cara pelaksanaan hak-hak bersyarat. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0