Speed Up Pembangunan LPKA dan Lapas Perempuan, Kakanwil Sambangi Gubernur Maluku

Ambon, INFO_PAS - Langkah percepatan atau speed up guna operasional Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, dengan menyambangi Gubernur Maluku, Said Assagaf, di ruang kerjanya, Selasa (7/2). Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Haris Sukamto, dan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Catherian Picauly, Kakanwil menyampaikan maksud kedatangannya kepada Gubernur. “Selain melaporkan pencapaian tugas dan fungsi Kemenkumham di tahun 2016, kami juga ingin menyampaikan beberapa hal diantaranya permohonan hibah lahan untuk pembangunan LPKA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon,” kata Priyadi kepada Gubernur. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, seluruh propinsi di Indonesia memang diwajibkan mendirikan LPKA sejak regulasi tersebut diundangkan sehingga ta

Speed Up Pembangunan LPKA dan Lapas Perempuan, Kakanwil Sambangi Gubernur Maluku
Ambon, INFO_PAS - Langkah percepatan atau speed up guna operasional Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, dengan menyambangi Gubernur Maluku, Said Assagaf, di ruang kerjanya, Selasa (7/2). Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Haris Sukamto, dan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Catherian Picauly, Kakanwil menyampaikan maksud kedatangannya kepada Gubernur. “Selain melaporkan pencapaian tugas dan fungsi Kemenkumham di tahun 2016, kami juga ingin menyampaikan beberapa hal diantaranya permohonan hibah lahan untuk pembangunan LPKA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon,” kata Priyadi kepada Gubernur. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, seluruh propinsi di Indonesia memang diwajibkan mendirikan LPKA sejak regulasi tersebut diundangkan sehingga tahun 2017 Kanwil Kemenkumham Maluku pun harus mendirikan LPKA termasuk Lapas Perempuan. “Saya menyambut baik kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Maluku dan memberikan apresiasi yang besar atas pencapaian selama ini. Terkait dengan pembangunan LPKA dan Lapas Perempuan yang akan segera dibangun di Propinsi Maluku, kami akan segera menindaklanjutinya dan menyediakan lahan sekitar lima hektar di sekitar wilayah Kota Ambon,” janji Assegaf yang juga didampingi oleh Kepala Biro Keuangan, Lutfi Rumbia. Respon Gubernur Maluku tersebut memberikan angin segar ditengah keterbatasan aset Kanwil Kemenkumham Maluku yang ada sehingga Priyadi berharap agar dalam waktu dekat permohonan hibah lahan segera terealisasi. Ia juga menyampaikan dukungan Kanwil Kemenkumham Maluku melalui partisipasi pameran Hari Pers Nasional 2017 dimana  Kota Ambon menjadi kota terpilih dari seluruh Indonesia.     Kontributor: Tersih V.N.    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0