Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Sambangi Lapas Karang Intan

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Sambangi Lapas Karang Intan

Karang Intan, INFO_PAS – Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bidang Sosial, Min Usihen, didampingi Kepada Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (16/9). Lapas Karang Intan menerima kunjungan ini guna mendapatkan penguatan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2021.

Rombongan staf ahli diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Selanjutnya rombongan langsung meninjau sarana prasana layanan yang ada di Lapas Karang Intan.

Min Usihen melihat langsung proses layanan yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Karang Intan, mulai dari pendaftaran kunjungan, penggunaan aplikasi kunjungan, meninjau ruang tunggu, hingga berbagai fasilitas lainnya. Menurutnya, hal ini penting sebagai bagian yang melekat pada pembangunan ZI dengan mengutamakan kualitas pelayanan.

Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Karang Intan tak luput dari tinjauan. Berbagai pelaksanaan pembinaan kemandirian di SAE, seperti perinanan sistem bioflok dan pembinaan perkebunan hidroponik ditilik oleh rombongan. Pada kesempatan tersebut, Min Usihen berpesan agar jangan pernah menganggap pembangunan ZI ini sebagai beban, namun demi terwujudnya reformasi birokrasi di Kemenkumham.

“Pembangunan ZI ini bukan merupakan tambahan pekerjaan dan juga bukan sebagai beban, tapi memang harus dilakukan, untuk mempercepat reformasi di Kemenkumham karena kita semua bagian dari itu,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, perhatian juga ditujukan bagi setiap inovasi layanan yang diberikan Lapas Karang Intan agar benar dirasakan bagi masyarakat pengguna layanan. “Layanan yang mudah diakses, murah, efektif, dan efesien, dari upaya yang telah dilakukan harus memberikan output dan outcome yang bisa dirasakan, perubahan yang terjadi, dan inovasi-inovasi yang dilakukan harus berdampak kepada pengguna layanan, baik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat lainnya,” tuturnya.

Kalapas Karang Intan, Wahyu Susetyo optimis dengan pembangunan ZI di unit yang dipimpinnya. Pihaknya yakin mampu mendapatkan predikat WBK di tahun 2021 ini.

“Komitmen dan integritas petugas Lapas Narkotika Karang Intan, kami optimis bisa mewujudkan ZI, meraih predikat WBK pada tahun 2021,” tutupnya. (prv)

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0