Staf Khusus Menkumham Bertandang ke Rupbasan Ambon
                            
															
									 
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Ambon, INFO_PAS – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Fajar BH Lase, bertandang ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Ambon, Senin (3/8). Ia datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Rupbasan Ambon, khususnya bagian administrasi dan pemeliharana (adpel).
Dalam kunjungan tersebut, Fajar datang bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Sahubuddin Kilkoda.
“Basan baran yang telah lama dititipkan dan tidak ada langkah penanganan lebih lanjut dari instansi penitip agar segera dipulangkan kepada instansi terkait tersebut sehingga tidak terjadi penumpukan yang tidak jelas penanganannya di rupbasan,†imbau Fajar.
Hal tersebut diakui pula oleh AJ Noya selaku Kepala Seksi Adpel. “Kami berharap agar dapat diusulkan terbitkan aturan Menkumham mengenai batas waktu penitipan basan baran di rupbasan,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf, menjelaskan kepada Staf Khusus Menkumha                                    
                                
                                
                                                                                                                         
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Ambon, INFO_PAS – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Fajar BH Lase, bertandang ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Ambon, Senin (3/8). Ia datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Rupbasan Ambon, khususnya bagian administrasi dan pemeliharana (adpel).
Dalam kunjungan tersebut, Fajar datang bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Sahubuddin Kilkoda.
“Basan baran yang telah lama dititipkan dan tidak ada langkah penanganan lebih lanjut dari instansi penitip agar segera dipulangkan kepada instansi terkait tersebut sehingga tidak terjadi penumpukan yang tidak jelas penanganannya di rupbasan,†imbau Fajar.
Hal tersebut diakui pula oleh AJ Noya selaku Kepala Seksi Adpel. “Kami berharap agar dapat diusulkan terbitkan aturan Menkumham mengenai batas waktu penitipan basan baran di rupbasan,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf, menjelaskan kepada Staf Khusus Menkumham bahwa laporan basan baran menjadi salah satu faktor tindak lanjut penanganan basan baran yang dititipkan. “Khususnya laporan dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian,†aku Ma’ruf. (IR)
 
 
Kontributor: Septian Taribuka