Standar Pelayanan Pengaduan
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-423.PK.01.04.06 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengaduan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2015
What's Your Reaction?






