Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak di UPT Pemasyarakatan

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Standar Perawatan Kesehatan Rujukan bagi Narapidana, Tahanan dan Anak di UPT Pemasyarakatan

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2018

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0