Sterilisasi Area Hunian, Lapas Perempuan Ambon Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

 Sterilisasi Area Hunian, Lapas Perempuan Ambon Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian

Ambon, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon laksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (26/11). Kegiatan ini menjadi langkah preventif guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta mendukung terciptanya suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Penggeledahan dilaksanakan oleh staf kesatuan pengamanan bersama petugas penjagaan dan Calon Aparatur Sipil Negara dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi Kamtib, Paulina Lydia Kiessya. Sasaran kegiatan meliputi seluruh kamar hunian Warga Binaan dengan pemeriksaan menyeluruh di area yang rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti lemari, tempat tidur, dan barang pribadi.

Proses penggeledahan berlangsung secara tertib, terukur, dan humanis. Petugas tetap mengedepankan sikap profesional dengan menghormati hak-hak Warga Binaan selama berlangsungnya pemeriksaan. Pendekatan persuasif dilakukan guna memastikan Warga Binaan merasa nyaman namun tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami melakukan penggeledahan kamar hunian secara cermat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan Lapas,” jelas Paulina.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan penggeledahan merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan internal Lapas. “Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke kamar hunian. Kami ingin memastikan seluruh area Lapas dalam kondisi aman dan kondusif demi mendukung proses pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.

Nona menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala. “Kegiatan ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari barang terlarang. Pengawasan akan terus kami tingkatkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya sembilan obat-obatan berupa Cenfresh, Ibuprofen, Glimepiride, Methylprednisolone, Cetirizine HCl, Antasida Doen, Damuvit, dan Lubire. Selain itu, ditemukan pula empat benda logam berupa clipper, peniti, dan jepitan lidi, serta barang lainnya berupa tali senar raket dan botol kaca. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan didata untuk dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Perempuan Ambon berharap terus menjaga situasi keamanan yang kondusif serta meningkatkan disiplin Warga Binaan demi mendukung tujuan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan perubahan perilaku positif. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0