Susan Ketahuan Petugas Lapas Bangko Selundupkan Sabu Untuk Suaminya

Bangko – Lapas Kelas II B Bangko, nyaris saja kebobolan. Ini ulah, Priscila Susan (26) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, mengirim Narkoba jenis Shabu untuk suaminya yang ditahan di Lapas. Beruntung aksi Ibu rumah tangga (IRT) ini, diketahui oleh salah seorang petugas Lapas. Aparat Satuan petugas Narkoba Polres Merangin langsung membekuk pelaku setelah mencoba untuk mengelabui petugas Lapas. Informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pelaku cukup halus, Ia melancarkan aksinya, dengan mendatangi rumah salah seorang petugas Lapas Bangko, yaitu Bahar, di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Dirumah Bahar, pelaku datang menitip bungkusan yang katanya berisi gula pasir, mie instan, dan teh celup, untuk suaminya yang berada di dalam lapas. Namun Bahar cukup berhati-hati, Ia curiga dengan bungkusan yang dititipkan pelaku, lantas mencoba membuka barang tersebut. Setelah dibuka ternyata di dalam bungkusan gula pasir ditemukan Narkoba jenis S

Susan Ketahuan Petugas Lapas Bangko Selundupkan Sabu Untuk Suaminya
Bangko – Lapas Kelas II B Bangko, nyaris saja kebobolan. Ini ulah, Priscila Susan (26) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, mengirim Narkoba jenis Shabu untuk suaminya yang ditahan di Lapas. Beruntung aksi Ibu rumah tangga (IRT) ini, diketahui oleh salah seorang petugas Lapas. Aparat Satuan petugas Narkoba Polres Merangin langsung membekuk pelaku setelah mencoba untuk mengelabui petugas Lapas. Informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pelaku cukup halus, Ia melancarkan aksinya, dengan mendatangi rumah salah seorang petugas Lapas Bangko, yaitu Bahar, di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Dirumah Bahar, pelaku datang menitip bungkusan yang katanya berisi gula pasir, mie instan, dan teh celup, untuk suaminya yang berada di dalam lapas. Namun Bahar cukup berhati-hati, Ia curiga dengan bungkusan yang dititipkan pelaku, lantas mencoba membuka barang tersebut. Setelah dibuka ternyata di dalam bungkusan gula pasir ditemukan Narkoba jenis Shabu. Terkejut dengan temuannya tersebut, Bahar pun langsung melaporkan ke Polres Merangin, polisi yang mendapat laporan langsung memburu pelaku. Aparat berhasil berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti (BB) sekitar pukul 14.00 WIB Senin (9/5), di rumah orang tuanya di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko. Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIK, kepada sejumlah Wartawan membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan satgas Narkoba Polres Merangin. ‘’Ya rupanya pelaku mencoba mengelabui petugas lapas dengan mengirimkan bingkisan, yang di dalamnya berisi Narkoba, untuk suaminya di Lapas,” ungkap Kapolres. Dalam penangkapan itu dijelaskan Kapolres beberapa barang bukti yang diamankan yaitu satu buah plastik kantong asoi warna hitam, yang di dalamnnya terdapat satu kotak teh celup, lima bungkus mie instan,i satu bungkus gula pasir. Didalamnya terdapat satu bungkus plastik warna bening, yang diduga berisi narkoba jenis shabu seberat 2,96 gram, satu unit HP merk Nokia warna biru hitam, beserta kartu sim. Atas perbuatannya tambah Kapolres, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 undang undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun kurungan. ‘’Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan, untuk dimintai keterangan,” tutup Kapolres.(cr3) Sumber : meranginekspres.net  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0