Sutrisman: Taruna Politeknik Pemasyarakatan Resmi Menjadi Anggota SATGAS KAMTIB

Depok, INFO_PAS - Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Sutrisman menyampaikan bahwa kini Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) resmi menjadi Anggota Satuan Tugas Pengamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib), hal ini disampaikan pada saat pengukuhan  sebagai anggota Satgas Kamtib  di Kampus BPSDM Hukum dan HAM, Kamis (26/05). Sebanyak 174 anggota yang terdiri dari Para Pembina dan Taruna Poltekip kini menjadi bagian dari satgas kamtib kantor pusat yang siap membantu kegiatan razia dan operasi satgas kamtib di lapas dan rutan. Pembentukan satgas kamtib Poltekip ini sebagai upaya  untuk menambah kekuatan satgas kamtib dalam melakukan razia dan penggeledahan guna memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rutan. Dalam kesempatan tersebut Sutrisman yang didampingi Direktur Poltekip Maulidi Hilal juga memberikan pembekalan kepada seluruh Taruna Poltekip mengenai upaya-upaya pencegahan penye

Sutrisman: Taruna Politeknik Pemasyarakatan Resmi Menjadi Anggota SATGAS KAMTIB
Depok, INFO_PAS - Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Sutrisman menyampaikan bahwa kini Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) resmi menjadi Anggota Satuan Tugas Pengamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib), hal ini disampaikan pada saat pengukuhan  sebagai anggota Satgas Kamtib  di Kampus BPSDM Hukum dan HAM, Kamis (26/05). Sebanyak 174 anggota yang terdiri dari Para Pembina dan Taruna Poltekip kini menjadi bagian dari satgas kamtib kantor pusat yang siap membantu kegiatan razia dan operasi satgas kamtib di lapas dan rutan. Pembentukan satgas kamtib Poltekip ini sebagai upaya  untuk menambah kekuatan satgas kamtib dalam melakukan razia dan penggeledahan guna memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maupun rutan. Dalam kesempatan tersebut Sutrisman yang didampingi Direktur Poltekip Maulidi Hilal juga memberikan pembekalan kepada seluruh Taruna Poltekip mengenai upaya-upaya pencegahan penyelundupan ataupun beberapa  modus masuknya barang terlarang didalam lapas atau rutan . “Ada sembilan modus masuknya barang terlarang kedalam lapas/rutan yang perlu diwaspadai,” ungkap Sutrisman . Menurut mantan kepala Lapas Klas I Cipinang ini, kesembilan modus tersebut, pertama adalah  Jalur pengunjung (besuk) keluarga dan handai taulan dengan 2 modus. Yaitu yang menempel di badan (jilbab, konde, pakaian, alas kaki, barang bawaan, dll) dan  yang ada dalam tubuh (di perut, di gigi, di kuping, di dubur dll.). Modus kedua yaitu Jalur petugas atau pegawai. Modus yg sama seperti pada modus point pertama dilakukan oleh oknum pegawai. Ketiga yaitu  Jalur Napi asimilasi dengan modus yang sama seperti point pertama. Modus keempat yaitu  Jalur tahanan pulang sidang dengan modus yang sama pula dengan point pertama. “Modus Kelima melalui jalur bahan makanan Napi/ Tahanan dengan modus antara lain dimasuk kan dalam bahan makanan ( seperti dalam perut ikan, dalam telur yang sudah dikuras isinya, dalam kelapa yang sudah di kuras isinya dll).  Melalui pengantar bahan makanan termasuk sopir kemudian ada modus diselipkan di salah satu bagian mobil pengantar bahan makanan. Semua kegiatan tersebut sudah di atur dari luar Lapas/Rutan/Cabrutan, dan bahkan pengantar/ sopir pun tidak menyadari, karena ada peran pembantu koki (napi dapur),” ujar Sutrisman. Lanjut menurut Mantan Kalapas Klas I Lampung ini, modus keenam adalah melalui jalur toko/ warung koperasi yang beroperasi di dalam blok dengan modus memasukan barang terlarang ke dalam bungkusan barang di jual seperti kopi/teh sachet, mie instant, detergent, rokok, dll. Modus ketujuh adalah Jalur kunjungan resmi/ terjadwal terkait pembinaan Napi (ceramah, pendidikan,  angkut sampah, kerja sama dengan pihak ke 3 dll.). Modus kedelapan yaitu  Jalur kunjungan insidentil/ asimilasi ke dalam (seperti peringatan hari hari besar, peresmian, dll.) dengan modus yang sama seperti point pertama. Dihadapan para taruna, Putra kelahiran Temanggung ini menyampaikan  modus kesembilan yakni jalur ruang kosong. Disampaikannya banyak cara dilakukan dengan modus ini antara lain sebagai berikut, yaitu dengan  melemparkan barang dari luar tembok Lapas/ Rutan/ Cabrutan kedalam tembok dengan menggunakan wadah seperti bola tenis, bola kaki, botol minuman dll Penulis : Syarpani       

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0