Tahanan Rutan Garut Akan Dapat Bantuan Hukum Gratis

Garut, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Garut, Sopian, menandatangani perjanjian kerjasama terkait bantuan hukum gratis bagi tahanan rutan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pendidikan Guntur Garut, Kamis (26/2). Penandatangan ini dilakukan di Aula Rutan Garut dengan disaksikan petugas dan penghuni rutan serta sejumlah advokat. “Kerjasama ini merupakan bukti keseriusan kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan tidak mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya karena negara yang menjaminnya. Kami selaku pihak rutan akan membantu memfasilitasi, baik tempat dan waktu, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Karutan. Ketua Yayasan LBH dan Pendidikan Guntur Garut, Bambang Irawan, sangat mengapresiasi kerjasama ini karena mempermudah advokat dalam memberikan bantuan hukum terhadap tahanan yang berada di rutan. “Terima kasih kepada pihak rutan yang telah memfasilitasi, terutama dalam memenuhi kelengkapan

Tahanan Rutan Garut Akan Dapat Bantuan Hukum Gratis
Garut, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Garut, Sopian, menandatangani perjanjian kerjasama terkait bantuan hukum gratis bagi tahanan rutan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pendidikan Guntur Garut, Kamis (26/2). Penandatangan ini dilakukan di Aula Rutan Garut dengan disaksikan petugas dan penghuni rutan serta sejumlah advokat. “Kerjasama ini merupakan bukti keseriusan kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan tidak mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya karena negara yang menjaminnya. Kami selaku pihak rutan akan membantu memfasilitasi, baik tempat dan waktu, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Karutan. Ketua Yayasan LBH dan Pendidikan Guntur Garut, Bambang Irawan, sangat mengapresiasi kerjasama ini karena mempermudah advokat dalam memberikan bantuan hukum terhadap tahanan yang berada di rutan. “Terima kasih kepada pihak rutan yang telah memfasilitasi, terutama dalam memenuhi kelengkapan administrasi yang diperlukan tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” tutur Bambang. Para tahanan Rutan Garut yang ikut menyaksikan secara langsung pendatangan tersebut pun merasa sangat terbantu. “Saya tadinya ragu-ragu jika ingin mendapatkan bantuan hukum karena takut tidak sanggup membayar biayanya. Setelah mendengar sendiri penjelasan dari Karutan dan LBH, saya merasa hak-hak kami masih dilindungi walaupun berstatus tahanan,” sahut salah seorang tahanan. (IR)   Kontributor: Iwan & Averoes

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
1
funny
1
angry
0
sad
1
wow
0