Tanjungpinang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang dirazia tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Kamis (20/9). Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti
handphone dan narkoba.
“Setelah kami razia, Rutan Tanjungpinang bersih dari
handphone, pungutan liar, dan narkoba,†tegas Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Ommo Suratmo.
[caption id="attachment_65538" align="aligncenter" width="225"]

tes urin di Rutan Tanjungpinang[/caption]
Selama razia, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Ruan Tanjungpinang, Fahar Teguh Wibowo, dan jajaran pengamanan rutan. Selanjutnya, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjungpinang secara acak melaksanakan tes urin dan hasil seluruhnya negatif narkoba.
Kontributor: Medi Albar