Tak Hanya Penggeledahan, Satops Patnal Maluku Juga Fokuskan Layanan PAS

Tak Hanya Penggeledahan, Satops Patnal Maluku Juga Fokuskan Layanan PAS

Ambon, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku tidak hanya fokus pada penggeledahan blok dan kamar hunian, namun juga layanan Pemasyarakatan, termasuk tes urine secara acak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini ditegaskan Ketua Satops Patnal Maluku, Lissa Ch. Kiessya, dalam penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kamis (18/3).

“Ini merupakan agenda rutin Satops Patnal untuk memastikan ketertiban, keselamatan, dan keamanan dai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Maluku,” ucapnya.

Dibantu petugas Rutan Ambon, Satops Patnal Maluku langsung menyasar seluruh area Rutan, yakni layanan penitipan barang, layanan registrasi dan pembinaan, layanan kesehatan, dapur, tanpa terkecuali blok dan kamar hunian. Tim lantas mengamankan sejumlah barang terlarang serta menghimpun data dan informasi, baik dari petugas maupun WBP untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan di wilayah.

Temuan kali ini akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi serta rencana tindak lanjutnya,” kata Lissa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku selaku Koordinator Satops Patnal Maluku, Yulius Sahruzah, mengatakan Satops Patnal mempunyai tanggung jawab untuk memastikan optimalnya penerapan Standar Operasional Prosedur pada seluruh layanan Pemasyarakatan, yakni perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengamanan dan pengelolaan basan dan baran. Kita harus pastikan setiap petugas taat aturan dan melaksanakan tugas sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan petugas selalu waspada dan jeli dalam membaca situasi di dalam Rutan. “Petugas tidak boleh lengah karena perilaku kita selalu dipelajari WBP,” pesan Yulius. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0