Tanggung Jawab Lebih Warga Binaan Setelah Bebas dari Rutan
Kotabumi, INFO_PAS,- Sebanyak 25 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi kembali mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat setelah melalui berbagai ketentuan yang ditetapkan, Jum’at (23/11).
Kepala Rutan Kotabumi melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andhika Saputra memberikan pengarahan kepada 25 orang Warga Binaan yg mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut.
“Warga Binaan yang bebas saat ini memiliki tanggung jawab yang lebih setelah berada di luar Rutan, terutama kepada keluarga dan lingkungan sekitar,â€ujar Andhika.
Rasa haru pun menyelimuti bebasnya Warga Binaan karena mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Kotabumi.
Andhika berharap warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat pintar-pintar membawa diri serta melakukan hal-hal baik dan tidak mengulangi kembali kesalahan.
“Mudah-mudahan kedepan selalu berfikir dahulu sebelum bertindak dan jangan lagi mengulang perbuatan
Kotabumi, INFO_PAS,- Sebanyak 25 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi kembali mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat setelah melalui berbagai ketentuan yang ditetapkan, Jum’at (23/11).
Kepala Rutan Kotabumi melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andhika Saputra memberikan pengarahan kepada 25 orang Warga Binaan yg mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut.
“Warga Binaan yang bebas saat ini memiliki tanggung jawab yang lebih setelah berada di luar Rutan, terutama kepada keluarga dan lingkungan sekitar,â€ujar Andhika.
Rasa haru pun menyelimuti bebasnya Warga Binaan karena mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Kotabumi.
Andhika berharap warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat pintar-pintar membawa diri serta melakukan hal-hal baik dan tidak mengulangi kembali kesalahan.
“Mudah-mudahan kedepan selalu berfikir dahulu sebelum bertindak dan jangan lagi mengulang perbuatan yang melanggar hukum,†tandasnya, di akhir pengarahan kepada Warga Binaan.***