Tegaskan Sanksi Pungli, Kalapas Amuntai Minta Pegawai Bangun Integritas

 Amuntai, INFO_PAS – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai diminta untuk terus membangun integritas dan kekompakan. Pesan ini disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai, HM. Arsyad, dalam coffee morning bersama jajarannya, Jumat (18/11). “Dengan adanya integritas dalam bekerja melalui pengaplikasian nilai-nilai KAMI PASTI tentu akan membuahkan hasil kerja yang baik dan bermanfaat bagi para pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun masyarakat,” tutur Arsyad. Kalapas juga mengingatkan agar jangan sampai ada pungutan liar (pungli) di Lapas Amuntai, karena pungli tidak ada dasar peraturan/undang-undang. “Kerugiannya akan kembali pada pelaku pungli tersebut,” tegasnya. Dalam kesempatan ini. Arsyad juga meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh pegawai Lapas Amuntai karena sebentar lagi akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Makkah. Pada kesempatan itu, salah satu pegawai bagian penjagaan, No

Tegaskan Sanksi Pungli, Kalapas Amuntai Minta Pegawai Bangun Integritas
 Amuntai, INFO_PAS – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai diminta untuk terus membangun integritas dan kekompakan. Pesan ini disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Amuntai, HM. Arsyad, dalam coffee morning bersama jajarannya, Jumat (18/11). “Dengan adanya integritas dalam bekerja melalui pengaplikasian nilai-nilai KAMI PASTI tentu akan membuahkan hasil kerja yang baik dan bermanfaat bagi para pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun masyarakat,” tutur Arsyad. Kalapas juga mengingatkan agar jangan sampai ada pungutan liar (pungli) di Lapas Amuntai, karena pungli tidak ada dasar peraturan/undang-undang. “Kerugiannya akan kembali pada pelaku pungli tersebut,” tegasnya. Dalam kesempatan ini. Arsyad juga meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh pegawai Lapas Amuntai karena sebentar lagi akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Makkah. Pada kesempatan itu, salah satu pegawai bagian penjagaan, Norsaihan, menanyakan masalah cuti tahunan yang ditangguhkan bagi pegawai apabila belum diambil dan sudah memasuki akhir tahun. Hal ini pun langsung dijawab oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Mawardi. “Menurut peraturan pemerintah tentang cuti Pegawai Negeri Sipil, boleh saja cuti tahunan ditangguhkan dengan alasan pegawai tersebut tidak sempat mengambil cuti karena ada pekerjaan kantor/dinas yang tidak dapat ditinggalkan sehingga cuti tahunannya tidak sempat diambil sampai akhir tahun,” terang Mawardi. Adapun Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Windarto, mengingatkan tentang aturan dalam berpakaian dinas yang berlaku bagi seluruh jajaran Lapas Amuntai, baik staf maupun penjagaan. “Penjagaan walaupun dinas siang atau dinas malam tetap memakai pakaian dinas lengkap dengan atributnya sebagai bagian dari integritas kita dalam bekerja,” pesannya.     Kontributor: Lapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0