Terima Hibah Lahan Pemkot Bontang, Kanwil Ditjenpas Kaltim Perkuat Layanan lewat Pos Bapas

Terima Hibah Lahan Pemkot Bontang, Kanwil Ditjenpas Kaltim Perkuat Layanan lewat Pos Bapas

Bontang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kota Bontang tanda tangani naskah serah terima hibah lahan dan pinjam pakai bangunan yang akan dimanfaatkan sebagai Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (28/7). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan Pemasyarakatan, khususnya pembimbingan kemasyarakatan bagi masyarakat di Kota Bontang.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kanwil Ditjenpas kaltim, Endang Lintang Hardiman, bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, serta disaksikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah.

Endang Lintang Hardiman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang atas dukungan yang diberikan melalui hibah lahan dan pinjam pakai bangunan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang atas dukungan yang diberikan. Kehadiran Pos Bapas diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta menghadirkan layanan pembimbingan kemasyarakatan yang lebih mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Selain memperkuat layanan Pemasyarakatan, Endang menyatakan jajarannya siap mendukung program Pemerintah Kota Bontang, termasuk mempromosikan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta hasil karya Warga Binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berharap keberadaan Pos Bapas dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap Pos Bapas mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan," katanya.

Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kaltim dan Pemerintah Kota Bontang diharapkan semakin memperkuat layanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0