Terima Program PB, 1 WBP Lapas Piru Dipulangkan

Terima Program PB, 1 WBP Lapas Piru Dipulangkan

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melepaskan satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (24/3). WBP berinisial JT mendapatkan PB karena berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah dibina di Lapas selama beberapa tahun, JT akhirnya bisa kembali ke lingkungan sosial melalui program PB,” ucap Abdurrachman Bahta selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja.

Surat Keputusan PB diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman. Ia berpesan agar JT tidak mengulangi perbuatannya dan menerapkan apa yang diterima selama menjalani pidana di Lapas.

“Saya berharap saudara tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, amalkan perbuatan baik yang sudah diajarkan, dan dijalankan selama di sini,” pesan Taufik.

Di kesempatan yang sama, JT mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Piru yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-haknya selama menjalani masa pidananya di Lapas. "Layanan di Lapas Piru sangat baik, cepat, dan transparan. Hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan, tentunya tidak dipungut biaya apapun,” ucapnya.

JT mengaku senang atas berbagai program pembinaan yang diterima selama menjalani masa pidana di Lapas. “Enam tahun menjalani masa pidana bukanlah waktu yang singkat. Saya bersyukur banyak pelajaran yang saya terima dan berbagai pengetahuan yang diberikan akan saya gunakan untuk memperbaiki kehidupan saya di masyarakat,” janjinya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0