Terima Tahanan Baru, Sarana Edukasi Deteksi Dini Barang Terlarang bagi CASN Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira libatkan langsung Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Penjaga Tahanan tahun 2024 dalam penggeledahan barang dan badan saat menerima empat tahanan baru dari Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira, Sabtu (12/7). Ini menjadi sarana edukasi deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas serta mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan kamtib.
"Pengenalan dasar-dasar pengamanan harus dibarengi dengan pengalaman nyata di lapangan. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi CASN untuk memahami Standar Operasional Prosedur Pemasyarakatan secara nyata," tegas Kepala Subseksi Kamtib, Amier Azan.
Melalui kegiatan ini, CASN belajar mengindentifikasikan potensi ancaman gangguan kamtib yang bersumber dari barang-barang terlarang yang masuk ke Lapas. Dengan keterlibatan CASN dalam penggeledahan barang dan badan, diharapkan mereka memahami pentingnya deteksi dini barang terlarang serta menjalankan tugas dengan lebih efektif dan profesional dalam menjaga stabilitas kamtib di Lapas Bandanaira.
"Kegiatan ini manjadi upaya kami untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan CASN dalam menjalankan tugas sebagai petugas Lapas," ucap Amier.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menegaskan edukasi deteksi dini barang terlarang sangat penting bagi CASN yang baru bergabung di Lapas Bandanaira. Menurutnya, peran petugas Pemasyarakatan, termasuk CASN, sangat krusial dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini melalui pola pikir yang waspada dan tindakan preventif yang tepat.
"Dengan edukasi ini, kami berharap CASN mampu memahami tugas dan tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam pengamanan dan meningkatkan kesiapsiagaan mereka dalam menjalankan tugas di bidang pengamanan," harapnya. (IR)
Kontributor: Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?






