Tersangkut Pidana, 21 Pelajar Balikpapan Ujian di Lapas

Balikpapan - Meski tersandung kasus pidana, bukan berarti para pelajar tak bisa mengikuti UN. Kemarin, tercatat ada 21 pelajar mesti menjawab soal ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan.
 
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuti mengapresiasi petugas lapas dan Dinas Pendidikan Balikpapan yang sudah membantu pelajar SMP bisa mengikuti ujian. Selain itu, fasilitas ujian yang disediakan terbilang bagus dan layak. “Meski di lapas, mereka (pelajar) punya hak yang sama di dunia pendidikan,” katanya.
 
Dari 21 anak yang mengikuti ujian, 10 pelajar berstatus narapidana dan 11 masih berstatus tahanan rumah. Berdasarkan hasil kunjungan ke lapas, Ida mengungkapkan ke depan DPRD akan mengusulkan pembangunan lapas khusus anak. Ini karena lapas yang ada masih dicampur antara narapidana di bawah umur dengan yang dewasa. Meskipun terpisah, tetap saja masih tidak layak tempatnya digabung dalam satu lingkup.

Tersangkut Pidana, 21 Pelajar Balikpapan Ujian di Lapas
Balikpapan - Meski tersandung kasus pidana, bukan berarti para pelajar tak bisa mengikuti UN. Kemarin, tercatat ada 21 pelajar mesti menjawab soal ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan.
 
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuti mengapresiasi petugas lapas dan Dinas Pendidikan Balikpapan yang sudah membantu pelajar SMP bisa mengikuti ujian. Selain itu, fasilitas ujian yang disediakan terbilang bagus dan layak. “Meski di lapas, mereka (pelajar) punya hak yang sama di dunia pendidikan,” katanya.
 
Dari 21 anak yang mengikuti ujian, 10 pelajar berstatus narapidana dan 11 masih berstatus tahanan rumah. Berdasarkan hasil kunjungan ke lapas, Ida mengungkapkan ke depan DPRD akan mengusulkan pembangunan lapas khusus anak. Ini karena lapas yang ada masih dicampur antara narapidana di bawah umur dengan yang dewasa. Meskipun terpisah, tetap saja masih tidak layak tempatnya digabung dalam satu lingkup.
 
Menurutnya, lapas khusus ini untuk menjaga pergaulan antara anak di bawah umur dengan yang dewasa. Sebab seperti diketahui, pergaulan narapidana dewasa dengan anak berbeda. Apalagi para narapidana anak masih dicampur antara tahanan perempuan dan pria.
 
“Anak yang keluar dari lapas harus mempunyai keterampilan yang bisa digunakan dalam kehidupan selanjutnya. Jadi, tak sekadar selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya.
sumber: http://www.kaltimpost.co.id/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0