Kanwil Kumham Kalsel Selenggarakan Diseminasi Bimkemas & PA

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan Diseminasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) di aula kanwil, Rabu (15/4). Dihadiri Direktur Bina Bimkemas & PA, Priyadi, desiminasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas pembinaan dan/atau pelayanan serta pembimbingan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. “Kita patut berbangga karena UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menempatkan Pemasyarakatan pada umumnya dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyaratan pada khususnya pada posisi yang strategis,” kata Priyadi. “Selanjutnya PK akan mulai dilibatkan dari proses penyidikan, peradilan, bahkan sampai pendampingan dan pembimbingan anak yang berkonflik dengan hukum,” tambahnya. Pada kesempata

Kanwil Kumham Kalsel Selenggarakan Diseminasi Bimkemas & PA
Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan Diseminasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) di aula kanwil, Rabu (15/4). Dihadiri Direktur Bina Bimkemas & PA, Priyadi, desiminasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas pembinaan dan/atau pelayanan serta pembimbingan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. “Kita patut berbangga karena UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menempatkan Pemasyarakatan pada umumnya dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyaratan pada khususnya pada posisi yang strategis,” kata Priyadi. “Selanjutnya PK akan mulai dilibatkan dari proses penyidikan, peradilan, bahkan sampai pendampingan dan pembimbingan anak yang berkonflik dengan hukum,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi, meminta ke-30 peserta yang hadir agar tidak hanya asal-asalan mengikuti kegiatan. “Peserta nantinya harus bisa memberikan outcome yang positif sebagaimana maksud dari pengadaan anggaran diseminasi ini,” tegas Yunaedi. (IR)     Kontributor: Akhmad Tamami

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0