Tidak Cukup Bukti, Rupbasan Kendari Keluarkan Ratusan Karung Tangkai Cengkeh

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari mengeluarkan barang sitaan berupa satu kontainer tangkai cengkeh yang dititipkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka, Rabu (17/2). Pengeluaran 278 karung tangkai cengkeh itu dilakukan berdasarkan surat Polsek Kolaka Nomor: B/1211/2016/Reskrim tanggal 11 Pebruari 2016 terkait permohonan pengeluaran barang bukti. “Berdasarkan surat tersebut, kami selaku instansi yang menyimpan berkewajiban mengeluarkan barang bukti tersebut kembali kepada yang berhak. Barang bukti tersebut sebelumnya disimpan di dalam gudang tertutup sehingga perawatan dan pemeliharaannya tetap terjaga, baik kualitas maupun kuantitasnya,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, menuturkan benda sitaan berupa tangkai cengkeh ini merupakan hasil penangkapan Polsek Kolaka yang dititipkan di Rupbasan kendari sejak tanggal 28 J

Tidak Cukup Bukti, Rupbasan Kendari Keluarkan Ratusan Karung Tangkai Cengkeh
Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari mengeluarkan barang sitaan berupa satu kontainer tangkai cengkeh yang dititipkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka, Rabu (17/2). Pengeluaran 278 karung tangkai cengkeh itu dilakukan berdasarkan surat Polsek Kolaka Nomor: B/1211/2016/Reskrim tanggal 11 Pebruari 2016 terkait permohonan pengeluaran barang bukti. “Berdasarkan surat tersebut, kami selaku instansi yang menyimpan berkewajiban mengeluarkan barang bukti tersebut kembali kepada yang berhak. Barang bukti tersebut sebelumnya disimpan di dalam gudang tertutup sehingga perawatan dan pemeliharaannya tetap terjaga, baik kualitas maupun kuantitasnya,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, menuturkan benda sitaan berupa tangkai cengkeh ini merupakan hasil penangkapan Polsek Kolaka yang dititipkan di Rupbasan kendari sejak tanggal 28 Januari 2015 untuk keperluan penyidikan. “Barang bukti ini sudah setahun lamanya disimpan dan dititipkan di Rupbasan kendari. Pengeluaran barang bukti ini dikarenakan kurangnya bukti tambahan sehingga barang bukti tersebut kembali kepada pemiliknya,” ujar alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36 tersebut. (IR)     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0