SURYA.co.id | BLITAR - Berstatus sebagai narapidana (napi) tak membuat tiga pelajar SD binaan Lapas Kelas II A anak Blitar, kehilangan haknya mengikuti ujian sekolah tahun ini.
Mereka menjalani ujian sekolah di dalam Lapas, Senin (18/5/2015).
Ketiga bocah ini adalah As (12), warga Surabaya, Bk (12), warga Kabupaten Blitar, dan Nd (12), warga Kediri.
Ketiga anak itu terkait kasus berbeda. Seperti As, terkait kasus narkoba dan divonis 2 tahun, kini baru dijalani 9 bulan.
Sedang Bk terkait kasus asusila dan divonis 2 tahun, kini baru dijalani 8 bulan.
Sementara Nd membunuh kakak kandungnya, divonis 3 tahun, tiga bulan dan baru dijalani 1 tahun.
Saat menjalani ujian sekolah, mereka terlihat santai, meski memakai rompi bertuliskan tahanan Lapas.
"Mereka sudah siap meski menjalani ujian di Lapas. Sebelum ujian, mereka sudah disiapkan mentalnya. Termasuk, disuruh sarapan dulu, minum susu dan teh manis pukul 07.30 WIB," kata Imam Setya Gunawan, Kepala Lapas Kelas II A Blitar, Senin (18/5/2015).
Terkait persiapan materi pelajaran yang diujikan, menurut Imam, sejak sebulan lalu, pihak Lapas mendatangkan guru pembimbing.
Selain itu, mereka tak ditempatkan bercampur dengan temannya yang tak ujian. Namun, di tempat di kamar khusus, supaya ketiganya bisa konsentrasi belajar.
"Sebenarnya di Lapas sini, ada 11 anak SD. Namun, yang 8 anak masih kelas 4 SD sehingga belum waktunya ikut ujian. Di Lapas, mereka juga tetap mendapatkan fasilitas sekolah, dengan mendatangkan guru," ujarnya.
Sumber : Surya.co.id