Tiga Warga Binaan Lansia Lapas Banjarbaru Terima Remisi Lanjut Usia Tahun 2026
Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru berikan Remisi Lanjut Usia Tahun 2026 kepada tiga Warga Binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, Senin, (1/6). Kegiatan ini merupakan apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi Warga Binaan dalam pembinaan selama menjalani masa pidana.
Sebanyak tiga Warga Binaan lanjut usia menerima Remisi Lanjut Usia dengan rincian satu orang memperoleh Remisi satu bulan, satu orang memperoleh Remisi tiga bulan, dan satu orang memperoleh Remisi empat bulan. Pemberian Remisi tersebut merupakan hak Warga Binaan yang telah menunjukkan perkembangan positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Rifaldi Shandri Akbar, menegaskan Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap Warga Binaan yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. “Pemberian Remisi Lanjut Usia merupakan apresiasi kepada Warga Binaan yang aktif mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap penghargaan ini memotivasi mereka untuk terus mempertahankan perubahan positif yang telah dicapai,” tegasnya.
Salah seorang penerima Remisi, Sardi bin Misda, menyampaikan rasa syukur atas Remisi yang diterimanya. Baginya, kesempatan tersebut menjadi bukti usaha untuk mengikuti pembinaan dengan baik mendapatkan perhatian dan penghargaan.
“Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, menjaga perilaku, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Sardi.
Pemberian Remisi Lanjut Usia Tahun 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar. Lapas Banjarbaru berharap Remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri agar kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (IR)
Kontributor: Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?


