Tim Assesment Terpadu BNNK Pagar Alam Libatkan PK Bapas Lahat

Lahat, INFO_PAS – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat, yakni Sarnudi Kasubsi, Rinto Harahap, dan Ade Chandra ikut terlibat dalam Tim Assesment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pagar Alam. Tim ini mulai melakukan rapat koordinasi, Selasa (16/8). “Kami menyambut baik undangan dari TAT BNNK Pagar Alam, untuk itu kami melibatkan PK Bapas Lahat,” ucap Kepala Bapas Lahat, Asnedi. Sementara itu, Kepala BNNK agar Alam, Sudran Gafar, dalam rapat koordinasi tersebut menyebut korban penyalahgunaan narkotika yang telah memasuki ranah hukum perlu assesmen terlebih dahulu. “Perlu ditentukan layak atau tidaknya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis atau sosial,” sebutnya. Menurutnya, tujuan dilakukannya assesmen adalah untuk mengetahui sejauhmana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak pidana na

Tim Assesment Terpadu BNNK Pagar Alam Libatkan PK Bapas Lahat
Lahat, INFO_PAS – Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat, yakni Sarnudi Kasubsi, Rinto Harahap, dan Ade Chandra ikut terlibat dalam Tim Assesment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pagar Alam. Tim ini mulai melakukan rapat koordinasi, Selasa (16/8). “Kami menyambut baik undangan dari TAT BNNK Pagar Alam, untuk itu kami melibatkan PK Bapas Lahat,” ucap Kepala Bapas Lahat, Asnedi. Sementara itu, Kepala BNNK agar Alam, Sudran Gafar, dalam rapat koordinasi tersebut menyebut korban penyalahgunaan narkotika yang telah memasuki ranah hukum perlu assesmen terlebih dahulu. “Perlu ditentukan layak atau tidaknya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi medis atau sosial,” sebutnya. Menurutnya, tujuan dilakukannya assesmen adalah untuk mengetahui sejauhmana tingkat kecanduan dan peran mereka dalam tindak pidana narkotika. “Untuk menjamin obyektifitas dan untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang oleh petugas assesmen terhadap hasil assesmen, diperlukan keterlibatan dari unsur terkait diantaranya untuk komisi hukum dari PK Balai Pemasyarakatan Lahat,” pungkas Sudran.       Kontributor: Dewi Vetrawaty

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0