Tim Dit. Tikers Pantau Kesiapan Pilot Project SPPT-TI Maluku

Tim Dit. Tikers Pantau Kesiapan Pilot Project SPPT-TI Maluku

Ambon, INFO_PAS - Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Dit. Tikers), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku yang menjadi pilot project pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Jumat (18/6). Kunjungan tersebut untuk memantau kesiapan UPT, khususnya dari segi dukungan sarana dan prasarana IT-nya.

 

“Kedatangan kami untuk melihat persiapan UPT, bagaimana kesiapan sarana prasarananya, baik terkait aplikasinya, fitur-fitur di dalamnya, input datanya, hingga kualitas jaringannya. Jika ada kendala, kita atasi,” urai Encup Supriyadi selaku Kepala Seksi Pengamanan Teknologi Informasi Ditjenpas.

 

Kunjungan dilakukan di tiga UPT yang menjadi pilot project pelaksanaan SPPT-TI Tahun 2021 di Maluku, yakni Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon. Turut serta dalam kunjungan itu, yakni Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, beserta pejabat struktural Divpas Maluku.

 

Saiful menjelaskan jajaran Divpas Maluku sengaja mendatangkan Tim Dit. Tikers untuk melihat kesiapan satuan kerjanya melaksanakan SPPT-TI. Ia menginginkan tiga UPT yang menjadi pilot project benar-benar siap, baik dari segi sumber daya manusianya maupun sarana pendukungnya.

 

“Kami datangkan langsung Tim Dit. Tikers agar jika ada kekurangan langsung dieksekusi di lapangan,” ungkap Saiful.

 

Sementara itu, Tersih Victor Noya selaku Kepala Subbidang Pembinaan TI Kanwil Kemenkumham Maluku menjelaskan kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk monitoring dan evaluasi (monev) Divpas Maluku terkait implementasi SPPT TI. “Salah satu target kinerja kami di Divpas adalah melakukan monev implementasi SPPT-TI,” terang Tersih.

 

Ia menambahkan Divpas Maluku, khususnya Subbidang Pembinaan TI, akan terus memantau perkembangan program ini dan berkoordinasi dengan Dit. Tikers jika ada kendala yang dihadapi. 

Saat mengunjungi LPKA Ambon, Tim Dit. Tikers memastikan sarana dan prasarana terkait penerapan SPPT-TI serta melakukan pengecekan jaringan internet dan perangkat-perangkat yang ada pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) didampingi Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly. Tim Dit. Tikers mengapresiasi jajaran LPKA Ambon terkait sarana prasarana SDP yang sudah terinstalasi pada masing-masing bagian serta semua penginputan data SDP sudah baik dan berjalan normal.

 

“Hal-hal terkait SPPT-TI harus lebih dikembangkan lagi nantinya,” saran salah satu anggota Tim Dit. Tikers, Farid.

 

Sementera itu, Catherian mengungkapkan SPPT-TI merupakan program nasional yang harus disukseskan bersama, termasuk Kemenkumham, khususnya LPKA Ambon yang merupakan salah satu UPT yang ditunjuk Kanwil Kemenkumham Maluku sebagai pilot project pelaksanaan SPPT-TI. “Kami akan terus meningkatkan kinerja penginputan, verifikasi, dan pembaruan data pada aplikasi SDP agar komponen sistem peradilan pidana dalam implementasi pertukaran data penanganan perkara pidana berbasis TI dengan Aparat Penegak Hukum dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” tutur Catherian. 

Di Bapas Ambon, Tim Dit. Tikers juga meninjau sejauh mana kesiapan jajaran Bapas Ambon dalam mendukung implementasi SPPT-TI. "Kami berupaya memberikan pelatihan dan penguatan kompetensi bidang SDP langsung dengan aplikasinya maupun penguatan di bidang lain yang menjadi pendukung, misalnya kompetensi di bidang pengamanan dan pemeliharaan sarana prasarana, dan pemahaman soal pemakaian aplikasi SDP,” kata salah satu Tim Dit. Tikers. Encup Supriyadi.

 

Ia mengatakan yang paling penting dalam pengoperasian aplikasi SDP Bapas adalah penginputan data yang valid dan dukungan pemeliharaan sarana prasarananya. Menurutnya, di seluruh Bapas di Indonesia umumnya rata-rata penginputan data Klien dilakukan oleh operator. "Idealnya harus dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) karena SDP Bapas memang diperuntukkan untuk alat bantu kerja PK. Penggunaan aplikasi SDP Bapas harus ditentukan berdasarkan manajemen pengguna," jelas Encup.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Dit. Tikers dan jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.Terima kasih kami sampaikan atas kunjungan ini. Semoga pembenahan yang dilakukan akan memastikan kami siap mengimplementasikan SPPT-TI dalam mewujudkan optimalisasi layanan publik,” harap Aminah. (IR)



 

 

Kontributor: Kevin L., Olaf, Ody Souisa

 

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0