Tim Divpas Kanwil Sulsel Geledah Blok WBP Rutan Bantaeng

Tim Divpas Kanwil Sulsel Geledah Blok WBP Rutan Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Rahnianto, menggeledah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng, Selasa (7/9). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 6-8 September 2021.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada blok perempuan, Blok B (Kamar 7 dan 9), dan Blok C (Kamar 12) yang didampingi oleh pejabat struktural dan Calon Pegawai Negeri Sipil Rutan Bantaeng dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. “Semua saran dan arahan yang diberikan oleh Bapak Rahnianto terkait pencegahan gangguan dan penindakan keamanan gangguan ketertiban akan secepatnya kami laksanakan,” janji Kepala Rutan Bantaeng Ince M. Rizal.

Sementara itu Rahnianto, memberi arahan tegas terkait pengawalan WBP Rutan Bantaeng. “Jangan pernah mengeluarkan WBP yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi WBP terpilih untuk melaksanakan Asimilasi di luar area kantor agar diawasi dan dikawal dengan ketat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang, seperti narkoba dan sejenisnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring pelaksanaan pemenuhan target kinerja B09 bidang keamanan dan ketertiban. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0