Tim Pokja WBK LPN Jakarta Ikuti Arahan Evaluasi Pembangunan ZI

Tim Pokja WBK LPN Jakarta Ikuti Arahan Evaluasi Pembangunan ZI

Jakarta, INFO_PAS – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta mengikuti arahan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi (RB) secara virtual, Senin (21/9). Apalagi tahun 2020 Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu nominasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta yang terpilih dari 520 satuan kerja (satker) yang diusulkan Kemenkumham membangun ZI untuk meraih predikat WBK/WBBM.

Kegiatan dimulai pukul 09.00-10.00 WIB di Aula Gedung 1 Lantai III dan dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, ketua dan anggota Tim Pokja WBK Lapas Narkotika Jakarta, serta humas Lapas Narkotika Jakarta Jakarta.

Pada kesempatan ini, Nugroho selaku Staf Ahli Menteri Bidang RB menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki sebagai persiapan kedatangan Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan memberikan penilaian akhir dimana nantinya apakah satker ini lolos dan lulus verifikasi sehingga berhasil menyandang predikat WBK tahun 2020.

Poin penilaian yang harus diperhatikan dan diperbaiki adalah pentingnya nilai dari pernyataan survei TPN yang terdiri dari beberapa penilaian sebagai berikut:

  1. Pengarahan petugas yang artinya petugas tidak boleh mengarahkan responden untuk memberikan jawaban yang bagus/baik saja;
  2. Unit layanan yang harus dimiliki antara lain sumber daya manusia harus profesional, sarana prasarana berkualitas, adanya sistem informasi pelayanan publik, tempat konsultasi dan pengaduan, sistem pemberantasan punutan liar dan calo;
  3. Informasi pelayanan yang artinya layanan mudah diakses, interaktif, dan dapat menjawab pengguna kebutuhan;
  4. Persayaratan layanan artinya informasi harus mudah dipahami dan penerapannya sesuai dengan yang diinformasikan;
  5. Prosedur alur layanan harus sangat jelas dan mudah dipahami, jangan berbelit-belit, jangan sampe menghabiskan waktu yang lama;
  6. Respon petugas layanan harus selalu tampil dengan sikap 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam memberikan layanan, gunakan seragam dan identitas yang jelas, berikan layanan dengan gerak cepat tangkas dan tepat;
  7. Petugas tidak boleh diskriminasi dalam memberikan layanan;
  8. Ketersediaan info layanan, baik secara elektronik maupun non eletronik; dan
  9. Petugas tidak boleh melakukan kecurangan, seperti tidak boleh menerima uang tips (imbalan), tidak boleh ada sikap penyerobotan antrean, semua harus tertib dan teratur sesuai dengan nomor antrean yang sudah dibagikan.

“Semoga dengan adanya informasi evaluasi ini, seluruh satker Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lebih mempersiapkan diri dalam membangun ZI menuju WBK meskipun pandemi Coronavirus disease masih mewabah di Jakarta,” harap Nugroho.

 

Atas arahan tersebut, Kalapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan, langsung memberikan motivasi kepada jajarannya, khususnya Tim Pokja WBK. “Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Jakarta, terutama Tim Pokja WBK, yang tidak pernah surut semangatnya untuk terus berusaha memperjuangkan Lapas Narkotika Jakarta agar berhasil meraih predikat WBK tahun 2020. Tetap semangat ya dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kita kemudahan untuk mewujudkannya,” ucap Oga.

 

 

 

 

Kontributor: Nurmala Dewi  

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0