Rutan Manado Dukung Upaya Pengawasan WNA

Manado, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado siap bekerja sama dengan Divisi Imigrasi dan jajaran Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, khususnya menindaklanjuti aplikasi AWASI Pelaporan Orang Asing yang telah dirilis beberapa waktu yang lalu. Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius, kala kedatangan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ganda Samosir, serta jajaran Rumah Detensi Imigrasi Manado, Rabu (2/12).
Kunjungan ini merupakan penguatan pelaporan cepat apabila ada Warga Negara Asing (WNA) yang ditahan di Rutan Manado. “Kami juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait pengawasan secara terpadu dan sistematis WNA yang sedang ditahan atau menjalani proses hukum dalam hal kelengkapan dokumen yang sah serta akan terus meng-update database walaupun saat ini kami masih nihil WNA,” terang Yusep didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyono.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ganda Samosir, menerangkan kedatangan mereka unttuk menyosialisasikan dan menindaklanjuti perilisan aplikasi AWASI Pelaporan Orang Asing beberapa waktu yang lalu yang melibatkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyrakatan menyangkut pengawasan secara terpadu dan sistematis WNA yang sedang ditahan atau menjalani proses hukum dalam hal kelengkapan dokumen yang sah. Dalam aplikasi ini sudah terdapat fitur-fitur terkait dokumentasi dan identitas WNA yang sedang ditahan atau menjalani pidana.
“Kami berharap jika nantinya ada WNA yang dititipkan di Rutan Manado agar pihak rutan segera mengunggah data yang diperlukan melalui aplikasi AWASI sehingga sinergi antara Rutan Manado dan Divisi Keimigrasian dapat terjalin baik ke depannya,” harapnya.
Kontributor: Rutan Manado
What's Your Reaction?






