Tim Satops Patnal Maluku Pastikan Lapas Piru Bebas Halinar

Tim Satops Patnal Maluku Pastikan Lapas Piru Bebas Halinar

Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Jumat (30/7). Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku

“Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami dan kali ini Lapas Piru target samplingnya,” ujar Ketua Tim Satops Patnal Kanwil Maluku, Lissa Ch. Kiessya.

Ia menuturkan giat Satops Patnal tidak hanya difokuskan pada penggeledahan blok dan kamar hunian, tetapi juga setiap layanan Pemasyarakatan yang ada, termasuk tes urine secara acak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dibantu petugas Lapas Piru, Tim Satops Patnal langsung menyasar seluruh area, Lapas yakni layanan penitipan barang, layanan registrasi dan pembinaan, layanan kesehatan, dapur, tanpa terkecuali blok dan kamar hunian. Tim lantas mengamankan sejumlah barang terlarang serta menghimpun sejumlah data dan informasi untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, menegaskan Satops Patnal bertanggung jawab untuk memastikan optimalnya penyelenggaraan Pemasyarakatan di UPT. “Kami harus pastikan setiap layanan di Lapas Piru berjalan maksimal, petugasnya taat aturan, dan SOP dilaksanakan dengan baik," tegas Saiful.

Ia berharap ada sinergi yang baik antara petugas dan penghuni, khususnya dalam menjaga situasi dan kondisi di Lapas tetap aman dan tertib. "Bantu petugas dengan menunjukan sikap dan perilaku yang baik. Apa yang menjadi keluhan, sampaikan dengan baik kepada petugas," pesan Saiful kepada seluruh WBP.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, La Sardini, menjelaskan dari penggeledahan tersebut ditemukan berbagai barang terlarang di Lapas Piru yang dapat mengganggu keamanan. “Kami berhasil menyita pisau cukur, gunting, pisau cutter, korek api gas, dan barang terlarang lainnya. Tentu hal ini dapat mempengaruhi keamanan Lapas,” jelasnya.

Hasil temuan telah diinventarisir Tim Satops Patnal Kanwil Maluku dan diamankan untuk dimusnahkan. Selanjutnya, Tim Satops Patnal mengakhiri penggeledahan dengan melakukan tes urine secara acak bagi beberapa WBP. Hasilnya, dari total 10 sampel yang diperiksa, seluruhnya negatif narkoba.

 

Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan Tim Satops Patnal Kanwil Maluku dalam pelaksanaan penggeledahan dan tes urine tersebut. Selain penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal, pihaknya juga melaksanakan penggeledahan rutin setiap pekannya.

 

“Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melaksanakan penggeledahan rutin guna memastikan Lapas bersih dari barang-barang terlarang, apalagi narkoba. Hal tersebut juga merupakan salah satu implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba,” tutup Taufik. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0