Tindak Lanjut Pendirian Primkopasindo, Lapas Wahai Kedatangan Kadis Koperasi dan UKM Malteng

Tindak Lanjut Pendirian Primkopasindo, Lapas Wahai Kedatangan Kadis Koperasi dan UKM Malteng

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wahai kedatangan rombongan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah, Senin (24/2). Hal ini merupakan tindak lanjut keikutsertaan Lapas Wahai dalam sosialisasi virtual, khususnya terkait pendirian Koperasi 'Primkopasindo Lapas Wahai'. 

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengaku gerak cepat yang dilakukannya dikarenakan pengalaman yang pernah dimiliki. "Saya pernah berkoperasi di tempat tugas lama. Sebelum berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM, saya telah instruksikan pengurus dan pengawas baru untuk mempersiapkan barang-barang kebutuhan pokok agar setelah mendapat sosialisasi, besoknya langsung diresmikan," ungkapnya.

Selanjutnya, Tersih berjanji akan mendaftarkan 'Primkopasindo Lapas Wahai' agar berbadan hukum. "Kami ingin koperasi kami memiliki legalitas usaha agar ke depannya lebih mudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM. Selain itu, koperasi yang telah berbadan hukum akan menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan aset, keuangan, operasional, serta menjadi landasan bagi transparansi dan akuntabilitas yang melindungi anggota, pengurus, dan pengawas dari potensi sengketa," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah, Amin Sopaliu, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Lapas Wahai usai mendapat materi sosialisasi. "Kami pikir sepekan kemudian baru diresmikan koperasi, namun keesokan harinya langsung beroperasi," pujinya.

Amin menambahkan proses yang dilakukan Lapas Wahai untuk mendirikan koperasi adalah langkah tepat. "Kami telah menyosialisasikan pentingnya koperasi ke berbagai tempat karena koperasi adalah badan usaha yang menyejahterakan semua anggotanya sesuai amanat undang-undang. Kami berterima kasih kepada Lapas Wahai yang langsung meresmikan koperasi sehari setelah sosialisasi. Selamat atas pendirian Koperasi Primkopasindo. Semoga bermanfaat untuk kesejahteraan jajaran Lapas. Kami akan selalu mendukung," ucapnya.

Selanjutnya, salah satu staf Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah, Abraham Fuakubun, menjelaskan tentang mekanisme pendaftarannya. "Yang utama adalah salinan KTP semua anggota harus dikumpulkan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan memberikan beberapa formulir isian untuk kelengkapan administrasi. Setelah itu, pihak Lapas dapat berkoordinasi dengan notaris di wilayah Maluku Tengah untuk melakukan pengesahan akta pendirian Koperasi 'Primkopasindo Lapas Wahai'," terangnya. (IR)

 


Kontributor: Lapas Wahai
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0