Tingkatkan Keamanan, Lapas Palu dan Polresta Palu Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Palu, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu kembali laksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (24/5) malam dengan melibatkan petugas Lapas Palu dan personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, yakni Blok 3, Blok 4, Blok 5, Blok 7, dan Blok 8. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas mengikuti yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palu, Makmur, guna memastikan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Laksanakan penggeledahan sesuai SOP yang berlaku, tetap profesional dalam bertugas, bersikap humanis kepada Warga Binaan, serta selalu kedepankan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kekompakan dan ketelitian seluruh petugas sangat penting agar kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tegas Makmur.
Selanjutnya, petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang pribadi Warga Binaan, dan sudut-sudut kamar yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di blok hunian, di antaranya tiga handphone, dua charger handphone, satu pisau, dua gunting, enam sendok besi, dua batang balok kayu, dan lima botol kaca. Barang-barang hasil sitaan kemudian diamankan oleh petugas untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Lapas Palu dan Polresta Palu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan dukungan pengamanan sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Sinergi antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan Warga Binaan,” ujar Wahyudin, salah satu anggota Polresta Palu.
Usai penggeledahan, dilanjutkan dengan tes urine bagi 20 petugas dan 20 Warga Binaan Lapas Palu yang menunjukkan hasil negatif. Kegiatan ini menjadi komitmen Lapas Palu dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Lapas. (IR)
Kontributor: Lapas Palu
What's Your Reaction?


