Tingkatkan Kinerja, UPT Bogor Raya Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022

Tingkatkan Kinerja, UPT Bogor Raya Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022

Cibinong, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat se-Bogor Raya deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diselengggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Senin, (17/1). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bogor Raya, serta Pejabat Administrator, Pengawas, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat secara virtual.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menyampaikan poin penting dari Janji Kinerja Tahun 2022 adalah menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko. “Deklarasi kinerja ini tidak hanya kita bacakan, tetapi harus benar-benar kita implementasikan dengan akurat dan bertanggung jawab, terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kita,” tegas Sudjonggo.

Kakanwil menyampaikan Kemenkumham termasuk 17 Kementerian yang memperoleh lampu hijau yang dinyatakan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini harus menjadi motivasi agar tetap mempertahankan prestasi dan terus-menerus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat.

“Perjanjian kinerja ini jangan hanya sebatas seremoni, tetapi harus menjadi janji kita semua untuk dapat tercapainya target-target kinerja yang telah direncanakan, baik target kinerja fasilitatif dan administratif maupun pelayanan publik,” ungkapnya.

Berkaitan dengan penandatanganan komitmen Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan penandatanganan piagam pencanangan Pembangunan ZI, Sudjonggo berpesan kepada seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat se-Bogor Raya. “Jadikan Pembangunan ZI bukan hanya soal pemenuhan data dukung saja, tetapi sebagai titik balik dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat, perbaikan dan peningkatan Standar Operasional Prosedur Pelayanan, serta jadikan organisasi kita menjadi organisasi yang birokrasinya terselenggara dengan baik serta bersih dan bebas dari KKN,” tambah Kakanwil.

Sudjonggo kembali mengingatkan untuk menjalankan pola hidup sehat jasmani dan rohani serta pelaksanaan janji kinerja sebaik mungkin, khususnya untuk para Kepala UPT. “Semoga deklarasi ini dapat terlaksana dan terimplementasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin, menyampaikan deklarasi kinerja merupakan komitmen untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bogor. "Kami turut mengapresiasi kerja keras dan komitmen rekan-rekan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, khususnya UPT se-Bogor Raya yang hingga saat ini masih berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima,” pujinya.

Sementara itu, Dedi Irsan selaku Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyampaikan pencapaian UPT yang telah berprestasi dan masih belum memenuhi kriteria WBK/WBBM perlu menjadi perhatian seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kemenkumham. "Kita perlu memberikan reward kepada UPT yang berprestasi, begitupun punishment kepada UPT yang masih melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan tugas," kata Irsan.

Dari Tenggarong, seluruh UPT Pemasyarakatan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, yakni Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda juga deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022 dan teken pakta integritas yang dilaksanakan di Lapas Tenggarong, Senin (17/1). Apel deklarasi ini diikuti seluruh petugas Lapas Tenggarong serta seluruh pejabat struktural Lapas Perempuan Tenggarong dan LPKA Kelas II Samarinda yang diawali dengan pembacaan janji kinerja oleh pembina upacara serta penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural yang disaksikan masing-masing Kepala UPT.

Jumadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang bertindak sebagai pembina upacara menyampaikan janji kinerja terdiri dari tiga poin, tetapi memiliki makna yang luas. "Tadi kita mengucapkan agar menjaga kesehatan dan bekerja secara produktif, memiliki arti pentingnya kesehatan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan, terlebih pada masa pandemi ini," ujarnya seraya mengingatkan agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan konsisten.

Sementara itu, Agus Dwirijanto selaku Kepala Lapas Tenggarong menyampaikan kegiatan ini adalah kelanjutan dari apel deklarasi yang telah dilaksanakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang kemudian dilanjutkan Kakanwil Kemenkumham beberapa waktu lalu. "Hal ini membuktikan seluruh jajaran Kemenkumham, baik tingkat pusat maupun UPT, memiliki komitmen bersama, yakni memberikan pelayanan yang makin PASTI,” tegasnya.

Pada akhir apel deklarasi, Agus secara langsung menyaksikan penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas oleh seluruh petugas Lapas Tenggarong. "Kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan komitmen dan aksi nyata, baik dalam bentuk produktivitas kerja, reward, maupun punishment kepada seluruh jajaran,” pungkas Agus.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0