Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis, Lapas Purwokerto Terima Monev Kanwil Kemenkum Jateng

Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Rabu (13/8). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas Kampus Pembangunan Lapas tersebut terkait pelaksanaan program Bantuan Hukum Gratis.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural Lapas, Tim Monev Kanwil, serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang selama ini memberikan layanan kepada Warga Binaan.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Purwokerto, Vincent Salempang, menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum gratis di Lapas terlaksana secara rutin dan telah dimanfaatkan Warga Binaan.
“Rata-rata layanan diberikan tiga kali dalam sepekan, dan selalu diupayakan agar dapat diakses oleh semua yang membutuhkan,” jelas Vincent.
Ketua Tim Monev Kanwil Kemenkum Jateng, Danang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai kinerja LBH di wilayah Banyumas dan sekitarnya, sekaligus memastikan manfaat layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan. Tim juga melakukan asesmen langsung untuk menggali informasi terkait efektivitas layanan tersebut.
“Kami ingin memastikan program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak positif,” ungkap Danang.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, mengapresiasi langkah Kanwil dalam memastikan mutu layanan. “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan layanan bantuan hukum gratis berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kami berharap kerja sama antara Lapas, Kanwil, dan LBH terus diperkuat demi pemenuhan hak-hak hukum Warga Binaan,” ungkapnya.
Monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Lapas, Kanwil, dan LBH untuk menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan secara efektif dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Purwokerto
What's Your Reaction?






