Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM, Taman Ramah Anak Rutan Pinrang Diresmikan

Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM, Taman Ramah Anak Rutan Pinrang Diresmikan

Pinrang, INFO_PAS – Tingkatkan layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Anggoro Dasananto, resmikan taman bermain yang berada di halaman kantor Rutan Pinrang, Selasa (24/8).

Hadirnya taman bermain ini menurut Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Wahyu Trah Utomo, dilatarbelakangi karena kunjungan tatap muka ditunda sementara lantaran adanya pandemi COVID-19. Akibatnya,  anak-anak pengunjung tidak bisa mengakses Ruang Pojok Anak yang berada di Aula Kunjungan. Untuk tetap memberikan hak bermain kepada anak-anak, Rutan Pinrang membuat taman bermain yang bisa diakses oleh siapa saja.

“Agar anak-anak tidak berkeliaran saat orang tuanya menunggu antrean titipan makanan dan barang, maka kami buatkan taman bermain di depan kantor. Ke depan wahana bermainnya akan selalu kami upgrade biar tambah ramai dan variatif,” terang Karutan.

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel mengapresiasi inisiatif Rutan Pinrang dalam menghadirkan taman bermain bagi anak-anak. “Salah satu kelompok rentan adalah anak-anak. Selaku pelayan publik, hak anak juga harus kita penuhi, salah satunya menghadirkan taman bermain ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau untuk memperhatikan hak kelompok rentan lainnya selain pemenuhan hak anak. “Menghadapi penilaian publik berbasis HAM, sarana dan prasarana lainnya juga harus dibenahi, seperti jalur landai, lantai pemandu, kursi roda, tongkat, dan terpenting adalah petugas layanan harus siaga dalam melayani kelompok rentan tersebut,” harapnya Anggoro.

Selain meresmikan taman bermain, Kadiv Yankum didampingi Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Utari Sukmawati Syarief, juga melakukan verifikasi data dukung pemenuhan penilaian pelayanan publik berbasis HAM. Selain itu, pihaknya memastikan narapidana dan tahanan di Rutan Pinrang telah menerima vaksin sebagai pemenuhan salah satu hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (prv)

 

Kontributor: Rutan Pinrang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0