Tingkatkan Mutu Dan Nilai Basan Baran, Rupbasan Bandung Gandeng KPKNL

Bandung, INFO_PAS - Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel), Tendi Suharyadi melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  di Jl. Ambon No.1 Bandung yang diterima oleh Reni selaku salah satu petugas dati KPKNL Bandung, Rabu (04/03). "Merujuk pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2014 tentang pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pafa Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), terkait dengan rujukan tersebut dalam pelaksanaan tupoksi Rupbasan, kami belum memiliki petugas Penilai atau Tenaga Ahli untuk menaksir mutu dan nilai Basan yang bersertifikasi dengan ini kami meminta kerjasama dengan KPKNL untuk melaksanakan penilaian guna mengetahui mutu dan nilai Basan Baran yang tersimpan di Rupbasan Bandung sebagai kelengkapan administrasi," papar Tendi. Reni menjelaskan pihaknya menyambut baik dengan adanya re

Tingkatkan Mutu Dan Nilai Basan Baran, Rupbasan Bandung Gandeng KPKNL
Bandung, INFO_PAS - Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel), Tendi Suharyadi melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  di Jl. Ambon No.1 Bandung yang diterima oleh Reni selaku salah satu petugas dati KPKNL Bandung, Rabu (04/03). "Merujuk pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2014 tentang pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pafa Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), terkait dengan rujukan tersebut dalam pelaksanaan tupoksi Rupbasan, kami belum memiliki petugas Penilai atau Tenaga Ahli untuk menaksir mutu dan nilai Basan yang bersertifikasi dengan ini kami meminta kerjasama dengan KPKNL untuk melaksanakan penilaian guna mengetahui mutu dan nilai Basan Baran yang tersimpan di Rupbasan Bandung sebagai kelengkapan administrasi," papar Tendi. Reni menjelaskan pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana kerjasama ini. "Kami menyambut baik rencana kerjasama ini namun untuk saat ini belum bisa kami laksanakan dikarenakan tidak sesuai dengan tupoksi kami (KPKNL) yaitu Penilaian Barang Milik Negara dilakukan dalam rangka Penyusunan Neraca pemerintahan Pusat, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, atau penerbitan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Untuk itu kami sarankan seandainya ingin mengetahui cara penilaian mutu barang sebaiknya melakukan kerjasama dengan Balai Diklat Keuangan," jelas Reni. Atas penjelasan dari KPKNL,  Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih menghaturkan terima kasih, "Kami ucapkan terimakasih untuk penjelasannya,"ucapnya. (SP)   Kontributor: Mia Susanti  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0