Tingkatkan Pelayanan, Lapas Watampone Terapkan Lima Hari Kerja

Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mulai menerapkan jadwal lima hari kerja bagi petugasnya terhitung Senin (1/2). Tujuannya untuk meningkatkan layanan Pemasyarakatan di Lapas Watampone. Penyesuaian jam kerja baru ini menyusul surat persetujuan lima hari kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. “Dengan perubahan hari kerja tersebut, maka efektivitas jam kerja akan ditingkatkan sehingga pelayanan antara instansi penegak hukum serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan meningkat. Khusus Hari Sabtu dilaksanakan piket dari setiap bagian sehingga dari segi pelayanan maupun keamanan tetap terlaksana,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi. Selain perubahan waktu kerja, perubahan lain yang disesuaikan adalah jam besukan, aturan hari penggunaan pakaian dinas, jam piket, serta pelbagai kegiatan pembinaan lain yang telah dibicarakan sebelumnya. Hal ini juga telah disosia

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Watampone Terapkan Lima Hari Kerja
Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mulai menerapkan jadwal lima hari kerja bagi petugasnya terhitung Senin (1/2). Tujuannya untuk meningkatkan layanan Pemasyarakatan di Lapas Watampone. Penyesuaian jam kerja baru ini menyusul surat persetujuan lima hari kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. “Dengan perubahan hari kerja tersebut, maka efektivitas jam kerja akan ditingkatkan sehingga pelayanan antara instansi penegak hukum serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan meningkat. Khusus Hari Sabtu dilaksanakan piket dari setiap bagian sehingga dari segi pelayanan maupun keamanan tetap terlaksana,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, R. Sunarhadihartadi. Selain perubahan waktu kerja, perubahan lain yang disesuaikan adalah jam besukan, aturan hari penggunaan pakaian dinas, jam piket, serta pelbagai kegiatan pembinaan lain yang telah dibicarakan sebelumnya. Hal ini juga telah disosialisasikan kepada masyarakat dan WBP per tanggal 1 Pebruari 2016. Kalapas menekankan bahwa perubahan ini adalah bagian dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya dimana enam hari kerja dinilai kurang efektif sehingga dengan pelbagai pertimbangan dan alasan untuk peningkatan kualitas kerja, maka diajukan permohonan lima kerja. “Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan apel untuk lima hari kerja. Semoga semuanya berjalan lancar dan kami yakin perubahan ini tidak akan mengurangi pelayanan dan tingkat pengamanan sesuai dengan program kerja tahun 2016,” harap Kalapas. Ia pun meminta pengawasan berjenjang terus ditingkatkan untuk memastikan peningkatan pelayanan tetap terrlaksana sebagai implikasi dari perubahan hari kerja. (IR)     Kontributor: Azhar        

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0