Tinjau Pelaksanaan SPI-KPK, Lapas Narkotika Karang Intan Kedatangan Tim Itjen Kemenkumham
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan sambut kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Selasa (13/6). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjelaskan kunjungan ini bertujuan mengetahui secara langsung persiapan dan kesiapan yang dilakukan unit yang dipimpinnya sebagai salah satu satuan kerja (satker) yang ditunjuk menjadi sampel dalam pelaksanaan SPI-KPK Tahun 2023. “Kami mendukung pelaksanaan SPI-KPK untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi serta membantu satker menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari korupsi. Semua itu diharapkan dapat dicapai, khususnya di tempat kami,” harapnya.
Pada kesempatan itu, jajaran Lapas Narkotika Karang Intan menerima arahan dan evaluasi terkait pelaksanaan SPI-KPK dari Kepala Bagian Program dan Pelaporan Itjen Kemenkumham, Nanih Kusnani. Ia memastikan pelaksanaan survei berjalan dengan baik.
"Pemasangan sarana dan prasarana, penempelan QR Code, serta kecakapan petugas guna memastikan SPI-KPK berjalan lancar sehingga indeks nilai Kemenkumham dapat meningkat," ujar Nanih.
Kunjungan tim dari Itjen Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan di Lapas Narkotika Karang Intan diharapkan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pelaksanaan SPI-KPK Tahun 2023. Kesempatan tersebut sekaligus pendampingan penyusunan laporan manajemen risiko bagi Lapas Narkotika Karang Intan. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan