Tujuh Warga Binaan Lapas Piru Masuki Fase Lanjutan Pengobatan TBC, Lapas Piru Terapkan PMO Ketat
Piru, INFO_PAS — Setelah menjalani pengobatan Tuberculosis (TBC) fase intensif selama dua bulan, tujuh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kini memasuki fase lanjutan pengobatan yang akan berlangsung selama empat bulan. Program ini mulai dilaksanakan pada Senin (19/1) sebagai komitmen Lapas Piru dalam menjaga kesehatan dan keselamatan Warga Binaan.
Dalam fase lanjutan ini, perawat Klinik Lapas Piru, Ns. Suryani, melaksanakan Pengawas Minum Obat (PMO) secara langsung kepada tujuh Warga Binaan guna memastikan kepatuhan pengobatan dan mencegah terjadinya putus obat. PMO dilakukan setiap hari di mana pasien mengambil obat dan meminumnya langsung di klinik di bawah pengawasan petugas kesehatan.
Ns. Suryani menyampaikan fase lanjutan memiliki peran penting dalam memastikan kesembuhan total pasien. “Mendukung hal tersebut, kami tetap menerapkan pengawasan langsung dengan pengambilan obat harian oleh pasien dan meminumnya langsung di klinik. Pada fase ini, pengobatan bertujuan membunuh sisa kuman yang ada sehingga mencegah terjadinya kekambuhan,” terangnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terapi bagi pasien TBC. “Untuk memastikan kuman TBC mati total dan mencegah resistensi obat, maka penting bagi pasien untuk minum obat tuntas dan teratur, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat yang cukup, dan melakukan kontrol rutin meskipun sudah merasa sehat,” tambah Ns. Suryani.
Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelepary, menegaskan pihaknya terus memperkuat layanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, termasuk dalam program pengobatan TBC. Pengawasan dan pendampingan akan terus dilakukan secara konsisten agar proses pengobatan berjalan efektif dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh Warga Binaan. Program pengobatan TBC merupakan upaya preventif dan kuratif agar Warga Binaan pulih dan menjalani masa pembinaan dengan kondisi kesehatan optimal,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya fase lanjutan pengobatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan yang terindikasi TBC sembuh secara menyeluruh, terhindar dari kekambuhan, serta mampu menjalani aktivitas pembinaan dengan lebih sehat dan produktif. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?


